ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kapolsek Siantar Martoba, Martua Manik, SH, MH, memastikan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Orang Tua Murid SMAN 5 Pematangsiantar berjalan aman dan terkendali.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi aksi puluhan orang tua murid yang menggelar unjuk rasa di lingkungan SMAN 5 Pematangsiantar, Senin (19/01/2025). Aksi digelar sebagai bentuk protes atas ketidakpastian realisasi rencana relokasi sekolah.
Menurut Martua Manik, secara umum jalannya aksi berlangsung kondusif meskipun sempat terjadi sedikit gangguan di lapangan.
“Pengamanan berjalan dengan baik. Aksi pada prinsipnya aman dan terkendali. Memang sempat ada sedikit riak berupa aksi bakar ban, namun semuanya dapat dikendalikan,” ujar Martua Manik.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Martoba. Pengamanan dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam aksinya, massa menyuarakan kekhawatiran terhadap kondisi SMAN 5 Pematangsiantar yang dinilai sudah tidak layak untuk menunjang proses belajar-mengajar secara optimal.
Para orang tua murid menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana, lokasi sekolah yang dianggap tidak representatif, serta mandeknya realisasi relokasi yang telah lama dijanjikan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam hak pendidikan peserta didik, sehingga mendorong orang tua murid turun langsung menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
Salah satu perwakilan orang tua murid menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan murni demi kepentingan pendidikan anak-anak.
“Kami tidak mencari sensasi. Ini murni demi masa depan anak-anak kami. Janji relokasi sudah bertahun-tahun disampaikan, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian,” tegasnya.
Para orang tua murid juga merujuk pada Pasal 31 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mewajibkan negara menjamin terselenggaranya pendidikan yang layak dan bermutu.
Selain percepatan relokasi, massa mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Pendidikan Sumut, agar membuka secara transparan progres, kendala, serta kejelasan lokasi dan waktu pelaksanaan relokasi SMAN 5 Pematangsiantar.
Sementara itu, pihak sekolah menyatakan memahami dan mendukung aspirasi para orang tua murid, namun menegaskan bahwa kewenangan relokasi sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Sumut. Para orang tua murid menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan.(Larsen/red)



































