RTR Aceh dan Sumut Direvisi, Sumbar Sudah Tetapkan Perda RTRW

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:38 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melaporkan progres revisi RTR Pulau Sumatera dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2026).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melaporkan progres revisi RTR Pulau Sumatera dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2026).

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan perkembangan penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa hingga saat ini revisi RTR Kawasan Strategis Pulau Sumatera masih menunggu proses penetapan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, Aceh dan Sumatera Utara masih dalam tahap revisi, sedangkan Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Perda RTRW melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Nusron Wahid.

Menteri Nusron kemudian memaparkan secara rinci perkembangan RTRW di tingkat kabupaten/kota. Di Provinsi Aceh, dari total 23 kabupaten/kota, sebanyak empat daerah telah menetapkan Perda RTRW terbaru. Selain itu, satu kabupaten telah memperoleh persetujuan substansi dan menunggu penetapan, satu kabupaten telah menyelesaikan pembahasan lintas sektor dan sedang berproses menuju persetujuan substansi. Sementara itu, 14 kabupaten/kota masih berada pada tahap revisi materi teknis RTRW dan tiga kabupaten/kota lainnya perlu segera melakukan revisi.

Di Provinsi Sumatera Utara, dari 33 kabupaten/kota, tujuh daerah telah menetapkan Perda RTRW. Selanjutnya, satu kabupaten telah memperoleh persetujuan substansi dan menunggu penetapan, serta tiga kabupaten/kota telah menyelesaikan pembahasan lintas sektor dan tengah mengajukan persetujuan substansi. “Masih terdapat 19 kabupaten/kota dalam tahap revisi materi teknis RTRW dan tiga kabupaten/kota lainnya perlu segera melakukan revisi agar selaras dengan kebijakan penataan ruang nasional,” jelasnya.

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Barat, dari total 19 kabupaten/kota, sembilan daerah telah menetapkan Perda RTRW hasil revisi. Selain itu, satu kabupaten telah menyelesaikan pembahasan lintas sektor, sedangkan enam kabupaten/kota lainnya masih dalam proses revisi RTRW.

Menteri Nusron juga menegaskan pentingnya kesesuaian pemanfaatan ruang, khususnya antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), agar selaras dengan RTR.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN dapat menjamin keselarasan pemanfaatan ruang dalam kerangka One Spatial Planning Policy,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, menekankan perlunya kepastian dan kejelasan jadwal dalam proses revisi RTR dan RTRW provinsi yang masih berjalan.

“Revisi yang masih berlangsung perlu memiliki jadwal dan target yang jelas. Pemerintah harus mampu memberikan kepastian kepada publik mengenai arah dan rencana kebijakan ke depan,” ujarnya.

Raker dan RDP ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Turut mendampingi Menteri Nusron sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat juga dihadiri Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Kepala LAN RI Muhammad Taufiq, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, serta Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto. (DO/red)

Berita Terkait

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar
Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers
Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi
Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:41 WIB

Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Berita Terbaru