Seskab Bantah Isu Dua Pesawat: Perjalanan Luar Negeri Prabowo Diklaim Efisien

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:59 WIB

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat menerima awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat menerima awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah informasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kenegaraan dalam perjalanan luar negeri. Bantahan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi di ruang publik yang mempertanyakan efisiensi dan tata kelola perjalanan dinas Presiden ke luar negeri.

Menurut Teddy, Presiden Prabowo tidak menggunakan dua pesawat sebagaimana yang ramai dibicarakan. Ia menegaskan bahwa seluruh perjalanan luar negeri Presiden dilaksanakan sesuai prosedur, efisien, dan tertib.

“Informasi mengenai penggunaan dua pesawat kenegaraan itu tidak benar,” ujar Teddy kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Selasa, 3 Februari 2026.

Teddy menjelaskan bahwa dalam perjalanan luar negeri jarak jauh sepanjang satu tahun terakhir, Presiden Prabowo menggunakan maskapai nasional Garuda Indonesia dengan armada Boeing 777. Penggunaan pesawat komersial nasional itu, kata dia, mencerminkan kebijakan pemerintah untuk mengedepankan efisiensi anggaran sekaligus menunjukkan dukungan terhadap maskapai milik negara.

Selain itu, jumlah perangkat kepresidenan yang ikut mendampingi Presiden disebut semakin dibatasi. Hanya unsur yang dinilai benar-benar diperlukan dan sesuai ketentuan yang diikutsertakan, sebagai bagian dari penataan ulang protokol perjalanan dinas luar negeri.

Pernyataan Istana mengenai efisiensi perjalanan luar negeri Presiden Prabowo muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya untuk kegiatan perjalanan dinas pejabat tinggi. Dalam konteks hukum, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan setiap pengeluaran negara dikelola secara efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, klaim efisiensi tanpa disertai data terbuka seperti rincian biaya, jumlah rombongan, serta perbandingan dengan perjalanan sebelumnya berpotensi menyisakan ruang spekulasi. Prinsip akuntabilitas publik sebagaimana ditegaskan dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 menuntut bukan hanya kepatuhan prosedural, tetapi juga keterbukaan informasi.

Jika dibandingkan, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), perjalanan luar negeri Presiden umumnya menggunakan pesawat khusus kepresidenan. Namun, informasi mengenai rombongan dan agenda perjalanan relatif lebih terbuka, terutama melalui laporan resmi dan konferensi pers pasca-kunjungan.

Sementara itu, di era Presiden Joko Widodo, penggunaan pesawat komersial termasuk Garuda Indonesia mulai lebih sering dilakukan dan dipublikasikan sebagai simbol efisiensi dan kesederhanaan. Meski demikian, era Jokowi juga tidak lepas dari kritik, terutama terkait jumlah rombongan dan frekuensi perjalanan luar negeri yang dinilai tinggi pada periode tertentu.

Masuknya Prabowo Subianto sebagai Presiden menempatkan kebijakan perjalanan luar negeri di persimpangan ekspektasi publik. Di satu sisi, Istana mengedepankan narasi efisiensi dan profesionalisme. Di sisi lain, publik menuntut standar transparansi yang lebih tinggi, mengingat beban fiskal negara dan janji reformasi tata kelola pemerintahan.

Tanpa publikasi data yang memadai, klaim bahwa perjalanan luar negeri Presiden Prabowo berlangsung efisien, tertib, dan tanpa pemborosan akan terus diuji oleh persepsi publik. Di sinilah tantangan pemerintahan Prabowo: membuktikan bahwa efisiensi bukan sekadar narasi komunikasi politik, melainkan praktik nyata yang dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan. (Edo/red)

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan dan Tabur Bunga untuk Pahlawan
Ditanya Soal Proyek Irigasi Tong Marimbun, PPK PUTR Minta Penjelasan Lokasi Proyek
Pemko Pematangsiantar Bongkar Lapak Semi Permanen Pasar Dwikora, Akses Pemadam Jadi Prioritas
Belum Rampung, Proyek Irigasi dan Tembok Penahan di Tong Marimbun Diduga Sudah Mengalami Kerusakan
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Langkat Disambut Antusias, Ribuan Warga Nikmati Layanan Gratis
Diduga Edarkan Sabu, Pria 22 Tahun Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Mabar Hilir
Di Balik Sukses PRAPORA 2026, Tgk Ali Akbar Dinilai Jadi Motor Penggerak Tarung Derajat Aceh
Di Hadapan Ulama NU, Prabowo Tegaskan Perang terhadap Korupsi dan Kebocoran Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:25 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan dan Tabur Bunga untuk Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:30 WIB

Ditanya Soal Proyek Irigasi Tong Marimbun, PPK PUTR Minta Penjelasan Lokasi Proyek

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Pemko Pematangsiantar Bongkar Lapak Semi Permanen Pasar Dwikora, Akses Pemadam Jadi Prioritas

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:59 WIB

Belum Rampung, Proyek Irigasi dan Tembok Penahan di Tong Marimbun Diduga Sudah Mengalami Kerusakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:53 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Langkat Disambut Antusias, Ribuan Warga Nikmati Layanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:21 WIB

Di Balik Sukses PRAPORA 2026, Tgk Ali Akbar Dinilai Jadi Motor Penggerak Tarung Derajat Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:10 WIB

Di Hadapan Ulama NU, Prabowo Tegaskan Perang terhadap Korupsi dan Kebocoran Anggaran

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Dorong Konektivitas hingga Pelosok

Berita Terbaru