ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah informasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kenegaraan dalam perjalanan luar negeri. Bantahan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi di ruang publik yang mempertanyakan efisiensi dan tata kelola perjalanan dinas Presiden ke luar negeri.
Menurut Teddy, Presiden Prabowo tidak menggunakan dua pesawat sebagaimana yang ramai dibicarakan. Ia menegaskan bahwa seluruh perjalanan luar negeri Presiden dilaksanakan sesuai prosedur, efisien, dan tertib.
“Informasi mengenai penggunaan dua pesawat kenegaraan itu tidak benar,” ujar Teddy kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Selasa, 3 Februari 2026.
Teddy menjelaskan bahwa dalam perjalanan luar negeri jarak jauh sepanjang satu tahun terakhir, Presiden Prabowo menggunakan maskapai nasional Garuda Indonesia dengan armada Boeing 777. Penggunaan pesawat komersial nasional itu, kata dia, mencerminkan kebijakan pemerintah untuk mengedepankan efisiensi anggaran sekaligus menunjukkan dukungan terhadap maskapai milik negara.
Selain itu, jumlah perangkat kepresidenan yang ikut mendampingi Presiden disebut semakin dibatasi. Hanya unsur yang dinilai benar-benar diperlukan dan sesuai ketentuan yang diikutsertakan, sebagai bagian dari penataan ulang protokol perjalanan dinas luar negeri.
Pernyataan Istana mengenai efisiensi perjalanan luar negeri Presiden Prabowo muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya untuk kegiatan perjalanan dinas pejabat tinggi. Dalam konteks hukum, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan setiap pengeluaran negara dikelola secara efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, klaim efisiensi tanpa disertai data terbuka seperti rincian biaya, jumlah rombongan, serta perbandingan dengan perjalanan sebelumnya berpotensi menyisakan ruang spekulasi. Prinsip akuntabilitas publik sebagaimana ditegaskan dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 menuntut bukan hanya kepatuhan prosedural, tetapi juga keterbukaan informasi.
Jika dibandingkan, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), perjalanan luar negeri Presiden umumnya menggunakan pesawat khusus kepresidenan. Namun, informasi mengenai rombongan dan agenda perjalanan relatif lebih terbuka, terutama melalui laporan resmi dan konferensi pers pasca-kunjungan.
Sementara itu, di era Presiden Joko Widodo, penggunaan pesawat komersial termasuk Garuda Indonesia mulai lebih sering dilakukan dan dipublikasikan sebagai simbol efisiensi dan kesederhanaan. Meski demikian, era Jokowi juga tidak lepas dari kritik, terutama terkait jumlah rombongan dan frekuensi perjalanan luar negeri yang dinilai tinggi pada periode tertentu.
Masuknya Prabowo Subianto sebagai Presiden menempatkan kebijakan perjalanan luar negeri di persimpangan ekspektasi publik. Di satu sisi, Istana mengedepankan narasi efisiensi dan profesionalisme. Di sisi lain, publik menuntut standar transparansi yang lebih tinggi, mengingat beban fiskal negara dan janji reformasi tata kelola pemerintahan.
Tanpa publikasi data yang memadai, klaim bahwa perjalanan luar negeri Presiden Prabowo berlangsung efisien, tertib, dan tanpa pemborosan akan terus diuji oleh persepsi publik. Di sinilah tantangan pemerintahan Prabowo: membuktikan bahwa efisiensi bukan sekadar narasi komunikasi politik, melainkan praktik nyata yang dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan. (Edo/red)


































