Satu Unit Rumah di Jalan Pattimura Pematangsiantar Terbakar, Pemilik Selamat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:08 WIB

40312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Satu unit rumah tinggal dilaporkan terbakar di Jalan Pattimura Gang Matondang, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (5/2/2026) sore.

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan pada pukul 16.37 WIB oleh seorang warga bernama Ian Sihombing. Petugas pemadam kebakaran langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Menurut data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar, rumah yang terbakar diketahui milik Todos Diari M. Simanungkalit, dengan luas area terdampak sekitar 5 meter x 20 meter.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.46 WIB, atau sembilan menit setelah laporan diterima. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 74 menit, hingga api berhasil dipadamkan pukul 18.00 WIB.

Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa.

Sejumlah unsur terlibat dalam penanganan kebakaran ini, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar, Relawan Kebakaran (Redkar), BPBD Kota Pematangsiantar, Dinas Kesehatan, serta Babinsa.

Petugas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik dan penggunaan api di lingkungan permukiman padat. (Tim)

Berita Terkait

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur
RS Murni Teguh Horas Insani Tembus Standar Internasional, Raih WSO Angels Award Diamond
Tangani Stroke Cepat dan Tepat, RS Murni Teguh Horas Insani Raih Penghargaan Internasional

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

RS Murni Teguh Horas Insani Tembus Standar Internasional, Raih WSO Angels Award Diamond

Senin, 20 April 2026 - 14:58 WIB

Tangani Stroke Cepat dan Tepat, RS Murni Teguh Horas Insani Raih Penghargaan Internasional

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

5.913 Jemaah Haji Sumut Bersiap Berangkat, Bobby Ingatkan Kekompakan dan Fisik

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB

Penyidik DJP menyerahkan tersangka berinisial VVS beserta barang bukti dalam tahap penuntutan.

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:52 WIB