Warga Panca Arga Ditangkap Polres Asahan, Sabu 9,4 Gram Disita

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:41 WIB

40215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial OJP (29) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 9,40 gram di Dusun VII Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Jumat (30/1/2026).

Pria berinisial OJP (29) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 9,40 gram di Dusun VII Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Jumat (30/1/2026).

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. OJP, 29 tahun, warga Dusun VII Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, ditangkap bersama barang bukti sabu seberat bruto 9,40 gram. Penangkapan dilakukan di belakang rumah tersangka, Jumat, 30 Januari 2026.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan narkotika di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Opsnal Sat Res Narkoba dibantu Kanit I, IPDA Harry Fitrian, S.H., melakukan pengintaian di lokasi. Petugas memastikan keberadaan OJP sesuai ciri-ciri yang dilaporkan, sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan delapan plastik klip berisi sabu, dua plastik klip berisi plastik klip kosong, dua pipet sekop, satu plastik klip kosong, serta dua dompet kecil bermotif bunga. Dalam pemeriksaan awal, OJP mengakui kepemilikan sabu tersebut dan mengaku mendapatkan dari MD, warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Upaya pengejaran terhadap MD masih berlangsung.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran narkotika. Aparat juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Meski begitu, pakar hukum menekankan bahwa kepolisian harus memastikan proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan hak tersangka tidak dilanggar.

Publik menyoroti bahwa kasus ini menegaskan perlunya pengawasan ketat di tingkat desa dan transparansi aparat, agar tindakan preventif dan represif bisa lebih efektif. (Rik/red)

Berita Terkait

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun
Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan
Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Berita Terbaru