ATAPKOTA.COM, MEDAN – Penataan kawasan perkotaan menjadi sorotan utama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Penataan ini dinilai berdampak langsung terhadap pariwisata, investasi, dan daya saing daerah.
Rakor yang digelar pada hari Jumat, 6 Februari 2026, menegaskan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penataan kota. Arahan tersebut sejalan dengan perhatian Bobby Nasution terhadap tata kota, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
“Sudah lima kali arahan ini diberikan Pak Presiden, apalagi Medan Raya—yang mencakup Medan, Binjai, dan Deliserdang—salah satu daerah percontohan waste to energy yang akan dibangunkan oleh Danantara,” kata Bobby Nasution pada acara Rencana Aksi Daerah Penataan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pariwisata di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.
Bobby Nasution memetakan tujuh persoalan tata kota yang perlu ditangani serius: pengelolaan sampah, kawasan kumuh, reklamasi liar, kabel utilitas dan penerangan, trotoar, reklame dan billboard, serta drainase.
“Papan reklame, misalnya, tolong dibuat peraturannya benar-benar, jangan numpuk di satu lokasi. Kabel-kabel komunikasi, internet, dan listrik masih semerawut—koordinasikan dengan pihak terkait. Penerangan jalan, jika anggaran bapak/ibu tidak cukup, gunakan KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha). Pengelolaan sampah bisa dilakukan juga, jika anggaran minim, kami siap membantu,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur meminta seluruh ASN, TNI, dan Polri untuk berperan aktif dalam penataan serta menjaga kebersihan kota, khususnya di kawasan pariwisata. “Ini kerja besar kita bersama-sama, membersihkan sampah di tempat umum, jalan, fasilitas umum. Daerah harus punya strategi sendiri, terutama yang memiliki kawasan pariwisata; jika perlu, buat badan pengelolanya,” tambah Bobby Nasution.
Rakor ini dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Forkopimda Sumut, 17 kepala daerah se-Sumut, serta OPD terkait provinsi dan kabupaten/kota. (AP)


































