Pengedar Narkoba di Perdagangan Ditangkap, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:44 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengamankan DR di dalam rumah

Petugas mengamankan DR di dalam rumah

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Aksi penindakan terhadap peredaran narkotika kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Seorang pria berinisial DR ditangkap di kediamannya setelah diduga kuat terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan itu berlangsung pada Jumat malam, 6 Februari 2026, di Huta II, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Perdagangan. Aparat bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 20.40 WIB, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang toleransi terhadap pelaku peredaran narkoba.
“Untuk pengedar narkoba, sikap kami tegas. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” kata Patar.

Ia menjelaskan, laporan masyarakat diterima sekitar pukul 20.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Unit Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Operasi dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H. Setelah melakukan pengintaian singkat guna memastikan kebenaran informasi, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.30 WIB dengan pendampingan kepala dusun setempat.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan DR di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di dalam saku pakaian yang tergantung di dapur rumah tersangka.

“Petugas menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diduga kuat akan diedarkan,” ujar Gerry.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto 6,24 gram, 12 butir pil ekstasi dengan berat bruto 4,76 gram, satu unit telepon seluler, uang tunai Rp600.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu diduga diperoleh dari wilayah Kabupaten Batu Bara dan rencananya akan diedarkan di sekitar Kecamatan Perdagangan.

Kapolsek Perdagangan menyebut, jumlah barang bukti yang diamankan mengindikasikan peran tersangka bukan sebagai pengguna, melainkan sebagai pengedar.
“Kasus ini akan kami kembangkan untuk menelusuri jaringan di atasnya,” ujar Patar.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan pasal terkait peredaran narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Menurut Patar, peran aktif warga menjadi kunci dalam upaya menekan peredaran narkotika di tingkat lokal. (AP/red)

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru