Pengedar Narkoba di Perdagangan Ditangkap, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:44 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengamankan DR di dalam rumah

Petugas mengamankan DR di dalam rumah

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Aksi penindakan terhadap peredaran narkotika kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Seorang pria berinisial DR ditangkap di kediamannya setelah diduga kuat terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan itu berlangsung pada Jumat malam, 6 Februari 2026, di Huta II, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Perdagangan. Aparat bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 20.40 WIB, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang toleransi terhadap pelaku peredaran narkoba.
“Untuk pengedar narkoba, sikap kami tegas. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” kata Patar.

Ia menjelaskan, laporan masyarakat diterima sekitar pukul 20.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di rumah tersangka. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan Unit Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Operasi dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak, S.H. Setelah melakukan pengintaian singkat guna memastikan kebenaran informasi, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 21.30 WIB dengan pendampingan kepala dusun setempat.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan DR di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di dalam saku pakaian yang tergantung di dapur rumah tersangka.

“Petugas menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diduga kuat akan diedarkan,” ujar Gerry.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto 6,24 gram, 12 butir pil ekstasi dengan berat bruto 4,76 gram, satu unit telepon seluler, uang tunai Rp600.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu diduga diperoleh dari wilayah Kabupaten Batu Bara dan rencananya akan diedarkan di sekitar Kecamatan Perdagangan.

Kapolsek Perdagangan menyebut, jumlah barang bukti yang diamankan mengindikasikan peran tersangka bukan sebagai pengguna, melainkan sebagai pengedar.
“Kasus ini akan kami kembangkan untuk menelusuri jaringan di atasnya,” ujar Patar.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan pasal terkait peredaran narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Menurut Patar, peran aktif warga menjadi kunci dalam upaya menekan peredaran narkotika di tingkat lokal. (AP/red)

Berita Terkait

Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan
Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi
Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan
Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM
Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 20:35 WIB

Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Berita Terbaru