ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir Immanuel T. P. Sitanggang menghadiri diskusi publik dan syukuran Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 Tahun 2026 yang diselenggarakan Warkop Jurnalis Samosir di Rumah Makan Sederhana, Pangururan, pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Pers Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi” dan menjadi ruang dialog antara insan pers, pemerintah daerah, serta berbagai unsur lintas sektor.
Dalam sambutannya, Immanuel menegaskan bahwa Hari Pers Nasional tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat peran pers dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, pers memiliki fungsi strategis sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, pengawas kebijakan publik, sekaligus sarana edukasi yang mendorong lahirnya masyarakat yang kritis dan partisipatif.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab. Pers berperan menjaga keseimbangan kekuasaan, menyuarakan kepentingan publik, serta membangun kesadaran masyarakat,” ujar Immanuel.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang diputus pada 19 Januari 2026. Menurutnya, putusan tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam perlindungan terhadap kebebasan pers karena memberikan penegasan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Samosir, lanjut Immanuel, menyambut baik putusan tersebut karena dinilai sejalan dengan komitmen daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta penguatan demokrasi di tingkat lokal.
Ia menambahkan, pers juga memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menjadi media informasi, pers dinilai berperan dalam meningkatkan literasi masyarakat, menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi, menjalankan fungsi kontrol sosial, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan.
Immanuel menegaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir berkomitmen membangun hubungan yang terbuka dan saling menghormati dengan seluruh insan pers.
Menurutnya, kritik yang disampaikan secara profesional merupakan bagian dari proses demokrasi dan menjadi masukan yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen menjaga komunikasi yang terbuka dengan insan pers. Kritik yang disampaikan secara profesional kami pandang sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Samosir yang lebih baik,” katanya.
Ia berharap forum diskusi yang digagas Warkop Jurnalis Samosir dapat terus menjadi wadah bertukar gagasan sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Immanuel menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers yang terus menjalankan tugas jurnalistik sesuai prinsip profesionalisme dan etika.
“Selamat Hari Pers Nasional ke-80 Tahun 2026. Terima kasih atas dedikasi insan pers dalam mendukung demokrasi dan pembangunan daerah,” ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kepolisian Resor Samosir, Kejaksaan Negeri Samosir, Koramil 0210/TU Pangururan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir, perwakilan Lembaga Pemasyarakatan, organisasi wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), serta sejumlah undangan lainnya.

































