Warga Julok Desak Evaluasi HGU Tiga Perusahaan Sawit di Aceh Timur

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:06 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsolidasi warga Gampong Teupin Raya, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, 16 Februari 2026,

Konsolidasi warga Gampong Teupin Raya, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, 16 Februari 2026,

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Konsolidasi warga Gampong Teupin Raya, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, 16 Februari 2026, menjadi penanda menguatnya kembali isu konflik agraria di wilayah tersebut. Pertemuan itu bukan sekadar agenda penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU), melainkan desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kawasan itu.

Tiga perusahaan yang disorot warga ialah PT Tanjung Raya Bendahara, PT Beurata Maju, dan PT Bayu Peuga Sawet. Namun substansi tuntutan warga tidak berhenti pada nama perusahaan. Yang dipersoalkan adalah dampak sosial-ekonomi keberadaan HGU serta kejelasan status tanah yang menjadi dasar pemberian izin.

Secara regulatif, perpanjangan HGU bukan sekadar proses administratif. Kebijakan agraria nasional mensyaratkan evaluasi atas pemanfaatan lahan, kepatuhan hukum, dampak sosial, serta kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga menilai keberadaan perusahaan belum memberi dampak signifikan terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat desa. Klaim itu menjadi salah satu alasan penolakan terhadap rencana perpanjangan izin.

Nurdiansyah, dikenal dengan panggilan Ayah Syik, menyatakan masyarakat menginginkan transparansi dan audit sosial sebelum keputusan diperpanjang.

“Kalau memang ada manfaatnya, tunjukkan secara terbuka. Kalau tidak, pemerintah harus berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Selain itu, Ahmadi, Sekretaris Desa Gampong Teupin Raya, menegaskan bahwa sikap warga bukan bentuk pembangkangan terhadap negara, melainkan tuntutan atas hak konstitusional.

“Memperjuangkan hak hidup bukan pemberontakan. Ini hak rakyat untuk mempertahankan tanahnya,” kata Ahmadi.

Pernyataan itu menunjukkan potensi eskalasi apabila polemik tidak dikelola melalui dialog terbuka dan mekanisme penyelesaian yang jelas.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum menyampaikan keterangan resmi terkait tuntutan warga Gampong Teupin Raya. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak terkait, termasuk perusahaan yang disebutkan. (Hasbi/red)

Berita Terkait

Mendagri Serahkan Penghargaan ke Bupati Asahan di Musrenbang Sumut 2027
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Kemendagri di Musrenbang Sumut 2027
Curas di Siantar Martoba Terungkap, Pelaku Ditangkap di Depan Suzuya Merdeka Mall
Kasus Narkoba Terungkap di Batu Bara, Polisi Amankan 21 Gram Sabu dari Warga
Wapres Tinjau Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Infrastruktur Hampir Rampung dan Siap Difungsikan
Tinjau RSUD Raja Ampat, Wapres Soroti Kekurangan Alat Kesehatan di Destinasi Wisata Dunia
Gibran Angkat Bicara soal JK, Sebut “Idola” dan Tegaskan Sikap Hormat di Tengah Dinamika Politik
Pastikan Tepat Sasaran, Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Raja Ampat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:48 WIB

Mendagri Serahkan Penghargaan ke Bupati Asahan di Musrenbang Sumut 2027

Rabu, 22 April 2026 - 21:45 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Kemendagri di Musrenbang Sumut 2027

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

Curas di Siantar Martoba Terungkap, Pelaku Ditangkap di Depan Suzuya Merdeka Mall

Rabu, 22 April 2026 - 20:05 WIB

Kasus Narkoba Terungkap di Batu Bara, Polisi Amankan 21 Gram Sabu dari Warga

Rabu, 22 April 2026 - 20:02 WIB

Wapres Tinjau Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Infrastruktur Hampir Rampung dan Siap Difungsikan

Rabu, 22 April 2026 - 19:25 WIB

Gibran Angkat Bicara soal JK, Sebut “Idola” dan Tegaskan Sikap Hormat di Tengah Dinamika Politik

Rabu, 22 April 2026 - 19:25 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Raja Ampat

Rabu, 22 April 2026 - 19:20 WIB

Momen Hangat di Raja Ampat: Wapres Gibran Disambut Tari Gale-Gale dan Ritual Adat

Berita Terbaru