Anak Magang Diduga Selundupkan 15,76 Gram Sabu ke Lapas Narkotika Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:39 WIB

40340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN — Seorang peserta magang di Lapas Narkotika Pematangsiantar berinisial DAD (22) diamankan setelah diduga menyelundupkan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan. Polisi menyita 15,76 gram sabu, 9,11 gram ganja, serta empat butir ekstasi dari tangan tersangka.

Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menjelaskan penangkapan tersebut bermula pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, pegawai Lapas Narkotika Pematangsiantar yang berada di Pematang Raya mencurigai gerak-gerik DAD saat hendak masuk ke area lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan paket berisi narkotika yang diduga akan diserahkan kepada dua narapidana berinisial AF dan AP.

“Setelah mendapat informasi dari petugas lapas, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Verry, Minggu (22/2/2026).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu dengan total berat 15,76 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, ganja seberat 9,11 gram, serta empat butir ekstasi dengan berat bruto 1,91 gram. Selain itu, turut diamankan 11 lembar kertas pembungkus (tiktak) dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi.

DAD kemudian dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, DAD mengaku narkotika tersebut dibawa atas pesanan dua narapidana yang berada di dalam lapas. Polisi menyatakan akan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak berhenti pada satu tersangka. Kasus ini akan dikembangkan, termasuk terhadap narapidana yang diduga memesan barang tersebut,” tegas Verry.

Polisi telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan gelar perkara. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi kewaspadaan petugas lapas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.(*)

Berita Terkait

Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan
Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi
Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan
Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM
Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 20:35 WIB

Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Berita Terbaru