ATAPKOTA.COM, MEDAN – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara yang membahas penetapan tim seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara pada Rabu, 4 Maret 2026.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar memimpin rapat tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua Zeira Salim Ritonga serta sejumlah anggota Komisi A lainnya.
Dalam rapat itu, Sulaiman Harahap hadir bersama Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Yazid Matondang, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Porman Juanda Mahulae, serta para komisioner KPID Sumut.
Sulaiman menegaskan, proses penjaringan calon komisioner KPID Sumut akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Tim seleksi akan memimpin seluruh tahapan seleksi hingga menghasilkan nama-nama calon komisioner yang diajukan kepada DPRD.
“Tim seleksi akan bekerja mengikuti ketentuan yang berlaku. Seluruh tahapan seleksi akan kami jalankan sesuai mekanisme, kemudian hasilnya akan kami sampaikan kepada Komisi A DPRD Sumut,” ujar Sulaiman.
Ia menjelaskan, dirinya juga menjadi salah satu dari lima anggota tim seleksi yang ditetapkan untuk menyelenggarakan proses penjaringan calon komisioner KPID Sumut.
Adapun komposisi tim seleksi tersebut terdiri atas Corry Novrica A.P. Sinaga, M.A., Dr. Faisal, dan Dr. Yovita Sabarina Sitepu dari unsur akademisi. Dari Komisi Penyiaran Indonesia Pusat terdapat Mimah Susanti, sementara Sulaiman Harahap mewakili unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Sulaiman, rapat juga menetapkan Corry Novrica A.P. Sinaga, M.A. sebagai ketua tim seleksi.
“Ketua tim seleksi adalah Ibu Corry Novrica Sinaga. Untuk sekretariat akan berkedudukan di Kantor KPID Sumut. Kami akan menjalankan proses seleksi ini secara profesional,” kata Sulaiman.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga menambahkan, setelah komposisi tim seleksi disepakati, tahapan penjaringan komisioner KPID akan segera dimulai.
Menurut dia, DPRD juga memastikan dukungan anggaran agar proses seleksi dapat berjalan lancar.
“Untuk sementara, masa jabatan komisioner KPID Sumut yang ada diperpanjang hingga komisioner baru hasil seleksi ditetapkan,” ujar Zeira.
Ia menargetkan seluruh tahapan seleksi dapat selesai dalam waktu sekitar lima bulan.
“Targetnya sekitar lima bulan. Kami berharap pada Agustus sudah ada tujuh nama komisioner KPID Sumut yang baru,” katanya.
Komisi A DPRD Sumut menilai pembentukan tim seleksi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan proses rekrutmen komisioner KPID Sumut berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Dengan terbentuknya tim seleksi, DPRD berharap tahapan penjaringan hingga penetapan komisioner KPID Sumut dapat berlangsung sesuai jadwal dan menghasilkan komisioner yang kredibel. (AP/red)































