ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Seribudolok berujung pada penggerebekan yang dilakukan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun. Informasi yang masuk ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara itu ditindaklanjuti polisi hingga akhirnya lima pria diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Penggerebekan berlangsung di area bekas Galon Pertamina yang berada di Jalan Besar Siantar–Seribudolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari pengaduan masyarakat atau Dumas yang menyebut lokasi itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.
“Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Dalam kasus ini, laporan warga menjadi pintu masuk hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan para terduga pelaku,” kata Verry Purba saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut dia, setelah menerima informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Operasi itu dipimpin Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih bersama Katim II AIPDA Andi Nainggolan, S.H., serta sejumlah personel Sat Narkoba yang dibantu anggota Polsek Saribu Dolok.
Petugas lebih dulu melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebelum akhirnya melakukan penindakan sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) yang berada di lokasi. Kelimanya ditangkap tanpa perlawanan.
“Ketika diamankan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Verry.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita tiga bungkus plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,47 gram. Selain itu, petugas juga menemukan delapan bungkus yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 30,91 gram.
Polisi turut mengamankan empat kaca pireks yang berisi sisa sabu, dua alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik dan bola lampu, serta satu unit timbangan elektrik.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut antara lain plastik klip kosong, sendok yang dibuat dari pipet plastik, kotak rokok berbahan kaleng, tas selempang hitam, serta empat unit telepon genggam dari berbagai merek.
Petugas juga menemukan uang tunai masing-masing Rp500.000 dan Rp200.000 dari dua orang yang diamankan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Saat menjalani pemeriksaan awal di lokasi, para terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dan ganja tersebut dari seorang pria berinisial W, yang disebut berada di wilayah Kecamatan Silimakuta.
“Dari hasil interogasi awal, mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial W yang berdomisili di wilayah Seribudolok,” kata Verry.
Berdasarkan pengakuan itu, tim Satres Narkoba langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang diduga milik W. Namun, saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Polisi menduga W telah melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian.
“Petugas sudah melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan. Namun hingga saat ini W belum berhasil diamankan dan masih dalam pencarian,” ujar Verry.
Kelima orang yang diamankan kini berada di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah membuat laporan polisi, melakukan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Polres Simalungun, kata Verry, akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi dari warga membantu kepolisian dalam memberantas narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya. (AP/red)




































