Gas LPG Subsidi Dijual Melebihi Harga Resmi, Satreskrim Polres Padang Lawas Amankan Tabung

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:38 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sejumlah tabung LPG 3 kilogramdiamankan sebagai barang bukti.

sejumlah tabung LPG 3 kilogramdiamankan sebagai barang bukti.

ATAPKOTA.COM, PADANG LAWAS — Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Padang Lawas melakukan inspeksi mendadak terhadap peredaran gas LPG 3 kilogram di wilayah Kota Sibuhuan. Dalam sidak yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026, petugas menemukan sejumlah pengecer menjual gas subsidi tersebut dengan harga jauh di atas ketentuan.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, menyisir sejumlah titik penjualan di Kecamatan Barumun.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan pedagang di Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Sibuhuan, yang menjual LPG 3 kilogram dengan harga Rp35.000 per tabung. Harga tersebut jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp20.500 per tabung.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan mengamankan sejumlah tabung LPG 3 kilogram sebagai barang bukti.

Dalam sidak tersebut, tim juga menemukan dua lapak pengecer yang diduga menjual gas LPG bersubsidi dengan harga tidak wajar. Polisi kemudian mengamankan beberapa tabung gas dari lokasi tersebut untuk keperluan penyelidikan.

AKP Irwansyah Sitorus mengatakan pihaknya akan memanggil para pedagang yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Selanjutnya kami akan memanggil pedagang tersebut untuk dimintai klarifikasi. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengetahui apakah ada keterlibatan pihak pangkalan dalam praktik penjualan di atas harga resmi ini,” ujar Irwansyah.

Ia mengaku prihatin atas temuan tersebut, terutama karena praktik penjualan dengan harga tinggi terjadi menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri, ketika kebutuhan masyarakat terhadap gas LPG meningkat.

Menurut Irwansyah, praktik penjualan di atas harga resmi berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

“Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang menjual LPG subsidi dengan harga di atas ketentuan. Ke depan, kami bersama instansi terkait akan rutin melakukan sidak untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan,” katanya. (AP/red)

Berita Terkait

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan
Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran
Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1.885 KPM di Pematangsiantar Terindikasi Judi Online, Pemko Siapkan Verifikasi Faktual

Berita Terbaru