Polres Padang Lawas Tindak Pengecer LPG 3 Kg yang Jual di Atas HET

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:10 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas kembali menindak praktik penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas kembali menindak praktik penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

ATAPKOTA.COM, PALAS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas kembali menindak praktik penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait harga gas bersubsidi yang dinilai memberatkan warga.

Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan pada Minggu (8/3/2026) di sejumlah pedagang eceran di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya pengecer yang menjual LPG 3 kilogram dengan harga Rp35 ribu per tabung, jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp21.500.

Temuan tersebut memicu penindakan langsung dari tim Satreskrim di lokasi.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus, membenarkan adanya penindakan terhadap pedagang eceran yang menjual gas subsidi di atas harga yang telah ditetapkan.

“Benar, kami telah melakukan penindakan terhadap pedagang eceran LPG tiga kilogram bersubsidi yang menjual di atas HET,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan lima tabung LPG 3 kilogram bersubsidi sebagai barang bukti dan membawanya ke Mapolres Padang Lawas.

Menurut Irwansyah, pihaknya masih akan memanggil pedagang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendalami dugaan pelanggaran distribusi LPG bersubsidi.

“Pedagang eceran tersebut akan kami panggil untuk dilakukan klarifikasi dan wawancara lebih lanjut,” ujarnya.

Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik penjualan LPG bersubsidi yang melebihi harga resmi atau adanya dugaan kecurangan distribusi.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan penjualan LPG subsidi yang tidak sesuai ketentuan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam penegakan hukum,” kata Irwansyah.

Polisi menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan berlebih. (AP/red)

Berita Terkait

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar
Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers
Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi
Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:41 WIB

Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Berita Terbaru