Desa Adat Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 15:39 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan Desa Adat Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Desa tradisional tersebut dinilai memiliki kekayaan budaya megalitik, rumah adat Omo Sebua, serta tradisi lompat batu (Fahombo) yang masih lestari hingga kini.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan pemerintah tengah memproses pengajuan tersebut setelah sebelumnya Bawomataluo masuk tentative list UNESCO sejak 2009.

Hal itu disampaikan Yuda dalam konferensi pers di Lobi Dekranasda Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu, 1 April 2026.

“Saat ini kami sedang memproses Desa Bawomataluo agar dapat ditetapkan sebagai situs warisan dunia UNESCO. Sosialisasi sudah kami lakukan di Nias dan selanjutnya kami akan menyusun dossier atau dokumen pengajuan,” kata Yuda.

Menurut Yuda, Bawomataluo memiliki nilai budaya tinggi yang tercermin dari kondisi geografis dan kehidupan masyarakatnya. Desa adat tersebut berada di ketinggian sekitar 324 meter di atas permukaan laut dan mempertahankan pola permukiman tradisional yang masih terjaga.

Salah satu bangunan paling ikonik adalah Omo Sebua, rumah adat yang dahulu menjadi kediaman raja dan diperkirakan telah berusia lebih dari dua abad.

Selain itu, desa ini dikenal dengan tradisi Fahombo atau lompat batu yang menjadi simbol kedewasaan pemuda Nias dan hingga kini tetap dipertahankan oleh masyarakat setempat.

“Tradisi lompat batu di Bawomataluo masih terjaga keasliannya dan selama ini menjadi daya tarik wisata yang kuat bagi wisatawan yang berkunjung ke Sumatera Utara,” ujar Yuda.

Setelah tahap sosialisasi, pemerintah akan melanjutkan proses pengusulan dengan menyusun dokumen Preliminary Assessment. Tahap ini merupakan syarat awal sebelum pengajuan nominasi penuh kepada UNESCO.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus mendorong perlindungan dan pelestarian berbagai objek cagar budaya di daerah.

Sepanjang 2025, lima situs di Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, yakni Candi Bahal I, Candi Bahal II, Candi Bahal III, Masjid Azizi di Kabupaten Langkat, serta Istana Maimun di Kota Medan.

“Kami mendorong pemerintah kabupaten dan kota melengkapi persyaratan administrasi agar situs cagar budaya di daerah dapat diusulkan menjadi cagar budaya tingkat provinsi,” kata Yuda.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemeliharaan Cagar Budaya Disbudparekraf Sumut Rais Kari menambahkan, pada 2026 pemerintah provinsi kembali mengusulkan sejumlah objek untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Usulan tersebut merupakan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumatera Utara pada 2025.

Tujuh objek yang diusulkan meliputi Candi Tandihat 1, Candi Tandihat 2, dan Candi Tandihat 3, empat sumur minyak bersejarah di Kabupaten Langkat, Makam Papan Tinggi di Barus, serta Situs Hilimase atau Hilima Setano di Nias Selatan.

Menurut Rais, hingga saat ini terdapat 894 cagar budaya yang tercatat di tingkat kabupaten/kota serta 46 cagar budaya tingkat provinsi di Sumatera Utara.

Ia menilai peningkatan status menjadi cagar budaya nasional akan memperkuat upaya pelestarian karena membuka peluang dukungan lebih besar dari pemerintah pusat.

“Biaya perlindungan dan perawatan cagar budaya cukup besar, sementara kemampuan daerah terbatas. Karena itu, pelestarian harus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat,” ujar Rais. (red)

Berita Terkait

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta
5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas
Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan
Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:15 WIB

5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Berita Terbaru