Desa Adat Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 15:39 WIB

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan Desa Adat Bawomataluo di Kabupaten Nias Selatan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Desa tradisional tersebut dinilai memiliki kekayaan budaya megalitik, rumah adat Omo Sebua, serta tradisi lompat batu (Fahombo) yang masih lestari hingga kini.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan pemerintah tengah memproses pengajuan tersebut setelah sebelumnya Bawomataluo masuk tentative list UNESCO sejak 2009.

Hal itu disampaikan Yuda dalam konferensi pers di Lobi Dekranasda Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu, 1 April 2026.

“Saat ini kami sedang memproses Desa Bawomataluo agar dapat ditetapkan sebagai situs warisan dunia UNESCO. Sosialisasi sudah kami lakukan di Nias dan selanjutnya kami akan menyusun dossier atau dokumen pengajuan,” kata Yuda.

Menurut Yuda, Bawomataluo memiliki nilai budaya tinggi yang tercermin dari kondisi geografis dan kehidupan masyarakatnya. Desa adat tersebut berada di ketinggian sekitar 324 meter di atas permukaan laut dan mempertahankan pola permukiman tradisional yang masih terjaga.

Salah satu bangunan paling ikonik adalah Omo Sebua, rumah adat yang dahulu menjadi kediaman raja dan diperkirakan telah berusia lebih dari dua abad.

Selain itu, desa ini dikenal dengan tradisi Fahombo atau lompat batu yang menjadi simbol kedewasaan pemuda Nias dan hingga kini tetap dipertahankan oleh masyarakat setempat.

“Tradisi lompat batu di Bawomataluo masih terjaga keasliannya dan selama ini menjadi daya tarik wisata yang kuat bagi wisatawan yang berkunjung ke Sumatera Utara,” ujar Yuda.

Setelah tahap sosialisasi, pemerintah akan melanjutkan proses pengusulan dengan menyusun dokumen Preliminary Assessment. Tahap ini merupakan syarat awal sebelum pengajuan nominasi penuh kepada UNESCO.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus mendorong perlindungan dan pelestarian berbagai objek cagar budaya di daerah.

Sepanjang 2025, lima situs di Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, yakni Candi Bahal I, Candi Bahal II, Candi Bahal III, Masjid Azizi di Kabupaten Langkat, serta Istana Maimun di Kota Medan.

“Kami mendorong pemerintah kabupaten dan kota melengkapi persyaratan administrasi agar situs cagar budaya di daerah dapat diusulkan menjadi cagar budaya tingkat provinsi,” kata Yuda.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemeliharaan Cagar Budaya Disbudparekraf Sumut Rais Kari menambahkan, pada 2026 pemerintah provinsi kembali mengusulkan sejumlah objek untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

Usulan tersebut merupakan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumatera Utara pada 2025.

Tujuh objek yang diusulkan meliputi Candi Tandihat 1, Candi Tandihat 2, dan Candi Tandihat 3, empat sumur minyak bersejarah di Kabupaten Langkat, Makam Papan Tinggi di Barus, serta Situs Hilimase atau Hilima Setano di Nias Selatan.

Menurut Rais, hingga saat ini terdapat 894 cagar budaya yang tercatat di tingkat kabupaten/kota serta 46 cagar budaya tingkat provinsi di Sumatera Utara.

Ia menilai peningkatan status menjadi cagar budaya nasional akan memperkuat upaya pelestarian karena membuka peluang dukungan lebih besar dari pemerintah pusat.

“Biaya perlindungan dan perawatan cagar budaya cukup besar, sementara kemampuan daerah terbatas. Karena itu, pelestarian harus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat,” ujar Rais. (red)

Berita Terkait

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar
Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers
Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi
Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:41 WIB

Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Berita Terbaru