ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kelompok Tani Fitofit Mujur dari Dusun Bah Ruksi, Nagori Pematang Pane, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengajukan pengaduan tertulis kepada Camat Panombean Panei dan Komisi II DPRD Simalungun terkait persoalan pasokan air irigasi yang terhenti, Kamis, 2 April 2026.
Dalam surat pengaduan tersebut, para petani menyebutkan bahwa sejak Januari 2026 areal persawahan mereka tidak lagi mendapatkan suplai air. Kondisi itu menyebabkan tanah sawah mengering dan retak sehingga petani tidak dapat menanam padi. Akibatnya, pola tanam pada musim ini disebut mengalami gagal total.
Para petani juga mengeluhkan saluran irigasi primer dan sekunder yang kini tidak lagi dialiri air. Padahal, menurut mereka, sejak puluhan tahun lalu hingga 2025, aliran air dari Umbul Air masih mengalir lancar melalui jaringan irigasi tersebut.
Selama itu pula kebutuhan air bagi persawahan petani dinilai tercukupi sehingga aktivitas pertanian berjalan normal dan produksi pangan masyarakat tetap terjaga.
Namun kondisi berubah setelah 7 November 2025, ketika PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar mengambil alih sumber Umbul Air tersebut dan membangun bak penampungan air.
Menurut para petani, sejak pembangunan fasilitas penampungan itu, debit air yang sebelumnya mengalir ke area persawahan berhenti sepenuhnya. Mereka khawatir kondisi tersebut akan mengancam mata pencaharian para petani yang selama ini bergantung pada hasil panen padi.
Sumber Umbul Air tersebut diketahui berada di Dusun Aek Nauli, Kecamatan Panei. Sementara area persawahan yang terdampak kekeringan tersebar di sejumlah wilayah.
Di Kecamatan Panei Tongah, lahan sawah yang terdampak berada di Dusun Aek Nauli, Dusun Silamak-lamak, dan Dusun Bombongan di Nagori Janggir Leto. Sedangkan di Kecamatan Panombean Panei, kekeringan terjadi di Dusun Bah Ruksi dan Sawah III.
Total luas areal persawahan yang terdampak diperkirakan mencapai 150 hektare.
Para petani berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Camat Panombean Panei dan Komisi II DPRD Simalungun dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Mereka meminta agar fungsi Umbul Air dikembalikan seperti semula sehingga aliran irigasi ke persawahan dapat kembali normal.
Camat Panombean Panei Lina Damanik membenarkan telah menerima surat pengaduan dari kelompok tani tersebut.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis, 2 April 2026, Lina mengatakan pihak kecamatan berencana memfasilitasi pertemuan antara kelompok tani dan pihak PDAM Tirtauli.
“Kami sudah menerima pengaduan tersebut. Rencananya akan difasilitasi pertemuan antara kelompok tani dengan pihak PDAM untuk mencari solusi,” ujar Lina. Namun ia belum memastikan jadwal pertemuan tersebut.
Secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Simalungun Maraden Sinaga juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari kelompok tani Fitofit Mujur.
Menurut Maraden, DPRD akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait serta pihak PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar.
“Kami sudah menerima pengaduannya. Komisi II berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini dalam rapat dengar pendapat,” kata Maraden.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Direktur PDAM Tirtauli Pematangsiantar Arianto, Direktur Teknik Andarianto, dan Humas PDAM Tirtauli Dorlin Pasaribu melalui pesan WhatsApp hingga Kamis malam, 2 April 2026, belum mendapatkan tanggapan.
Pesan konfirmasi yang dikirim redaksi terlihat telah diterima dan dibaca, namun ketiga pejabat PDAM tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. (AP/red)

































