ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Dugaan praktik perdagangan manusia (human trafficking) yang disebut-sebut berkedok usaha tempat pijat di wilayah Kabupaten Simalungun mulai mencuat ke publik.
Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARAHATI) berencana menggelar konferensi pers untuk menyampaikan sikap serta memaparkan indikasi dugaan kasus tersebut kepada masyarakat.
Konferensi pers dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026 pukul 16.00 WIB di Sobat Cafe, Jalan Adam Malik, Kota Pematangsiantar.
Seluruh wartawan di wilayah Siantar–Simalungun diundang untuk meliput kegiatan tersebut.
Ketua BARAHATI Zulfikar Efendi mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan praktik perdagangan manusia yang diduga terselubung dalam aktivitas usaha pijat.
Dugaan tersebut mengarah pada sebuah lokasi di Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan serta merusak moral masyarakat.
BARAHATI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
Dalam konferensi pers nanti, organisasi tersebut berencana menyampaikan pernyataan sikap resmi, memaparkan kronologi dugaan kasus, serta menyerukan langkah konkret dari aparat penegak hukum.
Selain itu, panitia juga membuka sesi tanya jawab bersama awak media guna memperjelas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Zulfikar menilai peran media sangat penting dalam mengawal isu tersebut agar tidak berhenti hanya sebagai dugaan tanpa tindak lanjut.
Ia berharap pemberitaan yang luas dapat mendorong transparansi serta mempercepat langkah penegakan hukum secara profesional.
BARAHATI juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan berbagai bentuk tindakan ilegal, terutama yang berkaitan dengan perdagangan manusia.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mengungkap praktik-praktik tersembunyi yang merugikan banyak pihak.
Melalui konferensi pers tersebut, BARAHATI berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus tersebut demi menjaga keamanan serta melindungi hak asasi manusia di wilayah Simalungun dan sekitarnya. (Larsen Simatupang)


































