Medan Targetkan 25 Ruas Jalan Bebas Kabel Semrawut pada 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 15:54 WIB

40197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menargetkan penataan kabel udara menjadi sistem kabel bawah tanah di sejumlah ruas jalan utama sebagai bagian dari upaya memperindah wajah kota.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Sumatera Utara di Balai Kota Medan, Selasa (7/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Rico menegaskan pentingnya penataan jaringan kabel yang selama ini terlihat semrawut di berbagai titik kota.

Ia menilai keberadaan kabel udara yang tidak tertata dapat mengganggu estetika kota sekaligus mengurangi kenyamanan ruang publik.

“Ke depan kita berharap kabel udara bisa dikurangi secara bertahap. Jika jaringan utilitas ditata dengan baik, wajah Kota Medan akan terlihat lebih rapi dan estetis,” kata Rico.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Suriono, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Ferri Ichsan.

Menurut Rico, program penataan kabel juga menjadi bagian dari persiapan Kota Medan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 4 Juli 2026.

Ia berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempercepat transformasi penataan kota.

“Kegiatan nasional ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki wajah kota. Kita ingin Medan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penataan infrastruktur perkotaan,” ujarnya.

Rico juga meminta agar proses penanaman kabel dilakukan secara terkoordinasi dengan pembangunan infrastruktur lainnya, khususnya pembangunan trotoar.

Menurutnya, koordinasi antarinstansi penting agar tidak terjadi pembongkaran ulang fasilitas publik setelah pembangunan selesai.

“Ketika trotoar dibangun, penataan kabel harus dilakukan bersamaan. Jangan sampai trotoar yang sudah selesai justru dibongkar kembali,” katanya.

Sementara itu, Ketua Apjatel Sumatera Utara Jimmy Aswin Siregar mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan untuk melakukan penataan jaringan telekomunikasi melalui sistem kabel bawah tanah.

Menurut Jimmy, sejumlah kawasan di Kota Medan saat ini sudah mulai bebas dari kabel udara, di antaranya kawasan Kesawan, Jalan Dr. Mansyur, Jalan Juanda, dan Jalan Zainul Arifin.

Ia menyebutkan hingga April 2026 program penataan kabel telah menyasar hampir 20 ruas jalan. Secara keseluruhan, sepanjang tahun ini ditargetkan sekitar 25 ruas jalan utama akan ditata.

Beberapa ruas jalan yang direncanakan masuk dalam program tersebut antara lain Jalan Imam Bonjol, Jalan Patimura, Jalan S. Parman, serta sejumlah ruas jalan lainnya di Kota Medan.

Jimmy berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan operator telekomunikasi dapat mempercepat proses penataan jaringan utilitas di Kota Medan. (Mery/red)

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru