Rakor Sampah Simalungun Soroti TPA Terbuka dan Rendahnya Kesadaran Warga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 19:17 WIB

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi pengelolaan sampah di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa, 7 April 2026.

Rapat koordinasi pengelolaan sampah di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa, 7 April 2026.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi pengelolaan sampah untuk merespons persoalan lingkungan yang masih dihadapi di wilayahnya. Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa, 7 April 2026.

Rapat tersebut membahas upaya penguatan sistem pengelolaan sampah yang mencakup 32 kecamatan serta ratusan nagori dan kelurahan di daerah itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Hasilalahi, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah saat ini masih menghadapi sejumlah kendala. Ia menyebut keterbatasan anggaran, minimnya sarana dan prasarana, serta rendahnya kesadaran masyarakat menjadi faktor utama.

Menurut dia, sistem pengelolaan di tempat pembuangan akhir (TPA) yang masih terbuka juga memerlukan pembenahan. “Kondisi ini menjadi perhatian karena berdampak pada lingkungan dan kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda nasional di bidang pengelolaan sampah, sekaligus upaya memperkuat koordinasi lintas sektor.

Dalam forum itu, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Eka Jatnika Arifin, menekankan bahwa persoalan sampah tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berkaitan dengan perubahan perilaku masyarakat.

Ia menilai pengelolaan sampah perlu dimulai dari sumbernya, melalui pengurangan, pemilahan, dan pengolahan. Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan konsep ekonomi sirkular yang mendorong pemanfaatan kembali limbah.

Sementara itu, arahan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di sektor lingkungan.

Pemerintah daerah, kata dia, menargetkan perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA menuju metode sanitary landfill yang dinilai lebih ramah lingkungan. Selain itu, penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi bagian dari agenda yang dibahas.

Salah satu langkah yang didorong dalam rapat tersebut adalah pembentukan dan pengaktifan bank sampah di tingkat nagori dan kelurahan. Program ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga pemerintah nagori dan kelurahan, untuk terlibat aktif dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola sampah di Kabupaten Simalungun melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. (AP/red)

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru