Dalam kunjungan itu, Dedi didampingi jajaran pimpinan cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI wilayah Siantar-Simalungun. Ketua cabang, Arif Namora Sitanggang, bersama pengurus menyambut kehadiran rombongan serta memperkenalkan profil singkat Dedi kepada masyarakat yang hadir.
Dedi, yang juga menjabat sebagai Ketua PW Al Washliyah Sumatera Utara, menyatakan memiliki kedekatan emosional dengan kota tersebut. Ia menyebut kunjungan kali ini menjadi momen penting karena dapat bertemu langsung dengan warga setelah beberapa waktu.
Ia menggambarkan padatnya agenda sebagai anggota DPD RI, dengan pembagian waktu antara tugas di Jakarta dan kegiatan di daerah. Menurut dia, sebagian besar waktunya tetap digunakan untuk kembali ke Sumatera Utara guna menjalankan aktivitas organisasi dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Saya berusaha memanfaatkan setiap kunjungan kerja untuk bertemu langsung dengan masyarakat,” kata Dedi dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sambutan warga, meskipun bantuan yang dibawa dinilai tidak besar. Dedi menekankan bahwa kehadirannya lebih diarahkan untuk menjaga komunikasi dan menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengenang masa mudanya yang kerap bepergian ke Pematangsiantar sejak era 1990-an. Ia menilai perkembangan infrastruktur, terutama akses jalan, kini membuat mobilitas dari Medan ke Pematangsiantar semakin cepat dan efisien.
Dialog antara warga dan Dedi berlangsung terbuka. Salah satu warga, Narimau, menyampaikan keluhan terkait kondisi musala di lingkungan mereka yang dinilai belum mendapat perhatian optimal.
Warga mempertanyakan kemungkinan kendala administratif karena lokasi bangunan berada di sekitar daerah aliran sungai (DAS). Mereka berharap aspirasi tersebut dapat diteruskan ke tingkat pusat.
Menanggapi hal itu, Dedi menyebut persoalan serupa juga terjadi di berbagai daerah lain dan berkaitan dengan regulasi yang masih menjadi kendala. Ia menjelaskan, salah satu opsi solusi yang tengah dikaji adalah penguatan status lahan melalui mekanisme wakaf.
Menurut dia, aspirasi tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan pamit dari Dedi yang melanjutkan agenda silaturahmi ke wilayah Tomuan. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama kegiatan berlangsung.
Kontributor : Larsen Simatupang | Editor : Redaksi atapkota.com


































