Tinjau Sungai Sibuluan, Bobby Nasution Pastikan Proyek Bronjong Dimulai Mei 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 17:40 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Bupati Tapanuli tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu meninjau kondisi sempadan sungai dan menemui warga di Sungai Panjaitan (Hilir/pertemuan antara Sungai Siaili Tukka dan Sungai Aek Tolang) dan Sungai Aek Sibuluan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Selasa (14/4/2026).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Bupati Tapanuli tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu meninjau kondisi sempadan sungai dan menemui warga di Sungai Panjaitan (Hilir/pertemuan antara Sungai Siaili Tukka dan Sungai Aek Tolang) dan Sungai Aek Sibuluan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Selasa (14/4/2026).

ATAPKOTA.COM, TAPTENG – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau kondisi sempadan sungai sekaligus menemui warga terdampak banjir bandang November 2025 di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan percepatan rekonstruksi tanggul serta rehabilitasi permukiman warga.

Dalam kunjungan pada Selasa (14/4/2026), gubernur bersama rombongan meninjau rencana pembangunan bronjong (sheet pile beton) yang sebelumnya hancur tergerus banjir hingga menyebabkan longsor dan merusak permukiman. Proses rekonstruksi kali ini membutuhkan pemetaan yang lebih komprehensif, mengingat akses menuju lokasi melewati kawasan padat penduduk.

Adapun titik yang dikunjungi meliputi Sungai Panjaitan, yakni hilir pertemuan Sungai Siaili Tukka dan Sungai Aek Tolang, serta Sungai Aek Sibuluan di Kecamatan Pandan. Kedua lokasi tersebut mengalami kerusakan bronjong pada jalur tikungan sungai.

“Jadi, karena arus air deras menghantam bronjong dan membuat tanahnya ambles, bahkan puluhan meter tanah kini berubah menjadi aliran air sungai,” ujar Bobby Nasution di sela peninjauan di tiga titik lokasi.

Selain pembangunan bronjong, Bobby Nasution juga menyiapkan solusi bagi warga yang kehilangan rumah dan lahan melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P). Pemerintah Provinsi Sumut akan menangani sejumlah titik sesuai kewenangan.

“Karena ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, maka ini kita tanggung jawab. Kalau bisa ada tanah (tapak rumah) penggantinya, kita bebaskan lahannya dan bangun rumahnya sampai selesai. Lahan yang lama kami minta warga merelakannya untuk kita bangun sheet pile (bronjong),” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sumut, Gibson Panjaitan, menyampaikan bahwa pembangunan bronjong akan menggunakan sistem pasak bumi (sheet pile beton) agar lebih kokoh dan tahan terhadap arus deras.

“Kendala yang ada selama ini adalah kondisi permukiman padat serta perlunya persetujuan warga terdampak agar pembangunan dapat berjalan. Tadi Pak Gubernur sudah langsung turun meminta dukungan masyarakat,” jelas Gibson.

Ia menambahkan, sebagian pekerjaan awal telah dilakukan, yakni pengerukan dasar sungai yang mengalami sedimentasi pascabanjir menggunakan alat berat. Pembangunan bronjong ditargetkan mulai pada Mei 2026 atau paling lambat Juni 2026.

“Dari instruksi Pak Gubernur, paling lama kita mulai itu Juni 2026. Kalau kendala di lapangan bisa teratasi, maka waktu pengerjaannya bisa lebih cepat. Yang penting dukungan masyarakat untuk memudahkan pengerjaannya,” kata Gibson.

Adapun panjang bronjong yang akan dibangun diperkirakan mencapai 400 hingga 600 meter di setiap titik, dengan penentuan berdasarkan skala prioritas wilayah berisiko tinggi terdampak banjir. (AP/red)

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru