Putusan MA Picu Relokasi SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby: Opsi Paling Efisien

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 16:35 WIB

40333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026). Peninjauan Gubernur Sumut ini terkait mencari solusi atas sengketa lahan antara Pihak Sekolah dan Pemilik Lahan Sekolah.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026). Peninjauan Gubernur Sumut ini terkait mencari solusi atas sengketa lahan antara Pihak Sekolah dan Pemilik Lahan Sekolah.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pihak SMA Negeri 5 Pematangsiantar memilih relokasi sebagai opsi penyelesaian sengketa lahan yang tengah berlangsung, dalam pertemuan di sekolah tersebut pada Kamis, 16 April 2026.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan relokasi dinilai lebih efektif dibanding mempertahankan lokasi saat ini yang masih dalam proses hukum. Ia juga menyinggung kondisi lingkungan sekolah yang dinilai kurang mendukung, termasuk kedekatan dengan jalan raya dan potensi banjir.

“Relokasi menjadi opsi yang lebih efektif dan efisien, termasuk mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar,” ujar Bobby dalam diskusi bersama sejumlah pihak.

Sengketa lahan melibatkan SMA Negeri 5 Pematangsiantar dan PT Detis Sari Indah. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, perusahaan tersebut dinyatakan sebagai pemilik sah lahan. Namun, proses hukum masih berlanjut melalui upaya peninjauan kembali.

Dalam putusan tersebut, terdapat kewajiban ganti rugi yang harus dipenuhi pihak sekolah sekitar Rp 40,7 miliar, serta biaya sewa lahan selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp 10 miliar.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan, termasuk pemerintah daerah dan perwakilan legislatif, menilai relokasi sebagai langkah yang lebih realistis untuk memastikan keberlanjutan kegiatan belajar mengajar.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar dan pihak sekolah saat ini tengah mencari lokasi baru. Kriteria yang dipertimbangkan antara lain luas lahan minimal sekitar 1,1 hektare, jarak yang masih terjangkau, serta kondisi lingkungan yang lebih aman.

Bobby menyatakan proses pencarian lahan ditargetkan berlangsung dalam waktu dekat guna meminimalkan gangguan terhadap aktivitas belajar siswa.

“Kami berupaya memastikan kegiatan belajar tidak terganggu selama proses ini berlangsung,” katanya.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan pemerintah kota siap mendukung proses relokasi, termasuk dari sisi anggaran. Ia menyebut telah menyiapkan alokasi dana untuk kebutuhan sementara.

“Pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebutuhan selama masa transisi, termasuk biaya sewa,” ujar Wesly.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi E DPR RI Subandi, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ihwan Ritonga, anggota DPRD Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alex Sinulingga, serta Kepala SMA Negeri 5 Pematangsiantar Depson Butarbutar bersama jajaran. (AP/red)

Berita Terkait

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap
Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun
Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan
Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan
Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan
Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:30 WIB

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap

Senin, 15 Juni 2026 - 07:34 WIB

Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:20 WIB

Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB