ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pihak SMA Negeri 5 Pematangsiantar memilih relokasi sebagai opsi penyelesaian sengketa lahan yang tengah berlangsung, dalam pertemuan di sekolah tersebut pada Kamis, 16 April 2026.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan relokasi dinilai lebih efektif dibanding mempertahankan lokasi saat ini yang masih dalam proses hukum. Ia juga menyinggung kondisi lingkungan sekolah yang dinilai kurang mendukung, termasuk kedekatan dengan jalan raya dan potensi banjir.
“Relokasi menjadi opsi yang lebih efektif dan efisien, termasuk mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar,” ujar Bobby dalam diskusi bersama sejumlah pihak.
Sengketa lahan melibatkan SMA Negeri 5 Pematangsiantar dan PT Detis Sari Indah. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, perusahaan tersebut dinyatakan sebagai pemilik sah lahan. Namun, proses hukum masih berlanjut melalui upaya peninjauan kembali.
Dalam putusan tersebut, terdapat kewajiban ganti rugi yang harus dipenuhi pihak sekolah sekitar Rp 40,7 miliar, serta biaya sewa lahan selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp 10 miliar.
Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan, termasuk pemerintah daerah dan perwakilan legislatif, menilai relokasi sebagai langkah yang lebih realistis untuk memastikan keberlanjutan kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar dan pihak sekolah saat ini tengah mencari lokasi baru. Kriteria yang dipertimbangkan antara lain luas lahan minimal sekitar 1,1 hektare, jarak yang masih terjangkau, serta kondisi lingkungan yang lebih aman.
Bobby menyatakan proses pencarian lahan ditargetkan berlangsung dalam waktu dekat guna meminimalkan gangguan terhadap aktivitas belajar siswa.
“Kami berupaya memastikan kegiatan belajar tidak terganggu selama proses ini berlangsung,” katanya.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan pemerintah kota siap mendukung proses relokasi, termasuk dari sisi anggaran. Ia menyebut telah menyiapkan alokasi dana untuk kebutuhan sementara.
“Pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebutuhan selama masa transisi, termasuk biaya sewa,” ujar Wesly.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi E DPR RI Subandi, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ihwan Ritonga, anggota DPRD Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alex Sinulingga, serta Kepala SMA Negeri 5 Pematangsiantar Depson Butarbutar bersama jajaran. (AP/red)































