ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat upaya literasi keuangan masyarakat melalui kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara dan Lembaga Penjamin Simpanan, Jumat (17 April 2026).
Kerja sama ini difokuskan pada penyebarluasan edukasi keuangan guna meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak, sekaligus menekan risiko praktik pinjaman online ilegal dan judi online.
Kepala Diskominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyatakan pihaknya akan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi yang dimiliki pemerintah daerah untuk mendukung diseminasi informasi tersebut.
“Kami memiliki sejumlah sarana komunikasi yang dapat digunakan untuk menyebarluaskan program, pengumuman, dan imbauan kepada masyarakat,” ujarnya saat menerima audiensi perwakilan LPS di Kantor Diskominfo Sumut, Medan.
Menurut Erwin, kanal komunikasi tersebut meliputi media luar ruang seperti videotron, kerja sama dengan media massa, hingga platform digital dan media sosial resmi pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti peran kemitraan dengan media sebagai bagian penting dalam menjangkau masyarakat secara luas.
“Ada lebih dari 100 media yang bekerja sama dengan kami, baik cetak, elektronik, maupun daring. Ini menjadi kekuatan untuk memperluas jangkauan literasi keuangan,” katanya.
Pemerintah daerah berharap upaya ini dapat membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan, sehingga mampu menghindari risiko praktik keuangan ilegal.
Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Jimmy Ardianto, menilai kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan masyarakat.
Menurut dia, masih terdapat masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal dan aktivitas judi daring akibat rendahnya literasi keuangan.
“Edukasi menjadi kunci agar masyarakat lebih memahami risiko dan tidak mudah terjebak dalam praktik keuangan yang merugikan,” ujarnya.
Selain itu, LPS juga mengingatkan masyarakat bahwa simpanan di perbankan tetap aman karena dijamin oleh negara, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, jaminan tersebut mencakup bank umum maupun Bank Perekonomian Rakyat, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyimpan dana di lembaga perbankan resmi. (AP/red)


































