Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Dua Pria, Sita Sabu Lebih dari 70 Gram

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PADANG LAWAS — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Bulu Sonik. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SS (36) dan SH (41).

SS merupakan warga Lingkungan IV Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, sementara SH diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Bulu Sonik.

Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas, Dodik Yuliyanto, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, menyatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

“Tim menerima informasi adanya dugaan transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bulu Sonik,” kata Ginda kepada wartawan, Kamis, 16 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba A. Sihotang melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mengamankan SS yang diduga sebagai pengedar. Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan SH.

Pengembangan dilakukan dengan menggeledah rumah SS di Lingkungan IV Pasar Sibuhuan. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Polisi menyita 29 plastik klip kecil dan dua plastik klip ukuran sedang yang berisi kristal diduga sabu dengan total berat brutto lebih dari 70 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, dua bal plastik kosong, dua sendok sabu, satu tas kecil, satu plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp900.000.

“Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku telah diamankan ke Polres Padang Lawas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ginda.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Narkotika berdampak buruk bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mencegah peredarannya,” kata dia.

Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut. (Red)

Berita Terkait

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH
Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias
Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah
Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten
Digerebek di Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Pesta Sabu di Simalungun
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan
Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur
DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:52 WIB

DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap

Berita Terbaru