ATAPKOTA.COM, PADANG LAWAS — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Bulu Sonik. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SS (36) dan SH (41).
SS merupakan warga Lingkungan IV Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, sementara SH diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Bulu Sonik.
Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas, Dodik Yuliyanto, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, menyatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat.
“Tim menerima informasi adanya dugaan transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bulu Sonik,” kata Ginda kepada wartawan, Kamis, 16 April 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba A. Sihotang melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mengamankan SS yang diduga sebagai pengedar. Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan SH.
Pengembangan dilakukan dengan menggeledah rumah SS di Lingkungan IV Pasar Sibuhuan. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Polisi menyita 29 plastik klip kecil dan dua plastik klip ukuran sedang yang berisi kristal diduga sabu dengan total berat brutto lebih dari 70 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, dua bal plastik kosong, dua sendok sabu, satu tas kecil, satu plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp900.000.
“Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku telah diamankan ke Polres Padang Lawas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ginda.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Narkotika berdampak buruk bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mencegah peredarannya,” kata dia.
Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut. (Red)

































