Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Dua Pria, Sita Sabu Lebih dari 70 Gram

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PADANG LAWAS — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Bulu Sonik. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SS (36) dan SH (41).

SS merupakan warga Lingkungan IV Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, sementara SH diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Bulu Sonik.

Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas, Dodik Yuliyanto, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, menyatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

“Tim menerima informasi adanya dugaan transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bulu Sonik,” kata Ginda kepada wartawan, Kamis, 16 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba A. Sihotang melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mengamankan SS yang diduga sebagai pengedar. Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan SH.

Pengembangan dilakukan dengan menggeledah rumah SS di Lingkungan IV Pasar Sibuhuan. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Polisi menyita 29 plastik klip kecil dan dua plastik klip ukuran sedang yang berisi kristal diduga sabu dengan total berat brutto lebih dari 70 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, dua bal plastik kosong, dua sendok sabu, satu tas kecil, satu plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp900.000.

“Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku telah diamankan ke Polres Padang Lawas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ginda.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Narkotika berdampak buruk bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mencegah peredarannya,” kata dia.

Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut. (Red)

Berita Terkait

Tudingan Kuasai DAS Dibantah, Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Minta Semua Pihak Buka Data
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou
Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Sumut, Semangati Kafilah Pematangsiantar Raih Prestasi
Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:57 WIB

Tudingan Kuasai DAS Dibantah, Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Minta Semua Pihak Buka Data

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:18 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WIB

Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:42 WIB

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:38 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:41 WIB

Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:43 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Kejaksaan Setor 1,03 Triliun ke Negara, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil

Berita Terbaru