Penutupan Jalan Saat HUT ke-155 Siantar Dikritik, BAKUMKU Minta Kajian Dampak Dipublikasikan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 13:43 WIB

40260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: DPN BAKUMKU)

Ilustrasi. (Foto: DPN BAKUMKU)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Penutupan dan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo selama sekitar empat jam menjadi sorotan, Jumat, 24 April 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan hari jadi ke-155 Kota Pematangsiantar.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Pemerintah Kota Pematangsiantar Nomor 022/500.13/320/IV/2026 yang diterbitkan dan ditandatangani Sekretaris Daerah, Junaedi Antonius Sitanggang, tertanggal 15 April 2026.

Ruas Jalan Merdeka – Sutomo dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan lalu lintas harian warga. Sejumlah pelaku usaha, pengemudi angkutan umum, hingga pekerja harian menggantungkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba, menilai kegiatan seremonial pemerintah layak diapresiasi, namun perlu diimbangi dengan pertimbangan dampak sosial dan ekonomi.

Ia mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah menyusun kajian sebelum kebijakan diterapkan. “Publik perlu mengetahui apakah sudah ada analisis dampak ekonomi, khususnya terhadap pelaku UMKM, pedagang harian, dan pekerja yang terdampak langsung,” ujarnya.

BAKUMKU juga meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar membuka sejumlah informasi kepada publik, antara lain kajian dampak sosial dan ekonomi, estimasi potensi kerugian pelaku usaha, skema mitigasi selama penutupan berlangsung, serta jaminan akses bagi kendaraan darurat dan distribusi logistik.

Permintaan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi atas kebijakan publik yang berdampak langsung.

BAKUMKU menegaskan, permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi, bukan bentuk penolakan terhadap agenda perayaan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait permintaan keterbukaan kajian tersebut.

Kontributor: Martuadin Saragih-Atapkota.

Editor : Tim Redaksi.

Berita Terkait

Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di BTN Indonesia Fashion Week 2026
Sekda Pematangsiantar Ajak Siswa SMPN 12 Jauhi Perundungan dan Narkoba Saat Pimpin Upacara
Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Bahas Perlindungan Anak dan Rumah Anak
Pemkab Simalungun dan Kemendagri Tinjau Lokasi Proyek Cable Car Danau Toba, Bahas Pembebasan BPHTB
PRSU 2026 Berakhir, Catat 161.309 Pengunjung dan Perputaran Ekonomi Rp 50 Miliar
PRSU 2026 Resmi Ditutup, Putaran Uang Capai Rp 50 Miliar Selama Satu Bulan
Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum DPN PERMAHI Dukung BNN Bongkar Jaringan Ganja 93 Kg, Dorong Edukasi Hukum dan Pencegahan Narkotika

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dekranasda Simalungun Promosikan Wastra Khas Daerah di BTN Indonesia Fashion Week 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Sekda Pematangsiantar Ajak Siswa SMPN 12 Jauhi Perundungan dan Narkoba Saat Pimpin Upacara

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Ketua Komnas Anak RI, Bahas Perlindungan Anak dan Rumah Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Simalungun dan Kemendagri Tinjau Lokasi Proyek Cable Car Danau Toba, Bahas Pembebasan BPHTB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:20 WIB

PRSU 2026 Berakhir, Catat 161.309 Pengunjung dan Perputaran Ekonomi Rp 50 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Ketua Umum DPN PERMAHI Dukung BNN Bongkar Jaringan Ganja 93 Kg, Dorong Edukasi Hukum dan Pencegahan Narkotika

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Sekda Pematangsiantar Hadiri Kerja Rani GBKP Jalan Sisingamangaraja

Berita Terbaru