ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Penutupan dan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo selama sekitar empat jam menjadi sorotan, Jumat, 24 April 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan hari jadi ke-155 Kota Pematangsiantar.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Pemerintah Kota Pematangsiantar Nomor 022/500.13/320/IV/2026 yang diterbitkan dan ditandatangani Sekretaris Daerah, Junaedi Antonius Sitanggang, tertanggal 15 April 2026.
Ruas Jalan Merdeka – Sutomo dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan lalu lintas harian warga. Sejumlah pelaku usaha, pengemudi angkutan umum, hingga pekerja harian menggantungkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba, menilai kegiatan seremonial pemerintah layak diapresiasi, namun perlu diimbangi dengan pertimbangan dampak sosial dan ekonomi.
Ia mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah menyusun kajian sebelum kebijakan diterapkan. “Publik perlu mengetahui apakah sudah ada analisis dampak ekonomi, khususnya terhadap pelaku UMKM, pedagang harian, dan pekerja yang terdampak langsung,” ujarnya.
BAKUMKU juga meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar membuka sejumlah informasi kepada publik, antara lain kajian dampak sosial dan ekonomi, estimasi potensi kerugian pelaku usaha, skema mitigasi selama penutupan berlangsung, serta jaminan akses bagi kendaraan darurat dan distribusi logistik.
Permintaan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi atas kebijakan publik yang berdampak langsung.
BAKUMKU menegaskan, permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi, bukan bentuk penolakan terhadap agenda perayaan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait permintaan keterbukaan kajian tersebut.
Kontributor: Martuadin Saragih-Atapkota.
Editor : Tim Redaksi.


































