Kinerja Kwartal I 2026, Polres Simalungun Ungkap 74 Kasus Narkoba di Awal 2026, 91 Tersangka Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 14:11 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka saat digiring untuk mengikuti konferensi pers. Kamis, (30/4/2026).

Para tersangka saat digiring untuk mengikuti konferensi pers. Kamis, (30/4/2026).

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, merilis capaian pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 74 kasus berhasil diungkap dengan total 91 orang yang diamankan.

Data tersebut disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., dalam kegiatan rilis resmi yang digelar di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Kamis (30 April 2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah hukum setempat.

“Rilis ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat terkait penanganan kasus narkotika yang kami lakukan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Kapolres menyebutkan, jumlah pengungkapan kasus pada periode tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni dari 54 kasus menjadi 74 kasus. Jumlah tersangka yang diamankan juga meningkat dari 78 orang menjadi 91 orang.

Selain itu, penyelesaian perkara tercatat meningkat, dari 26 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 56 kasus pada tahun ini.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut melibatkan berbagai satuan di jajaran Polres Simalungun. Satuan Reserse Narkoba mencatat jumlah penanganan terbanyak, diikuti sejumlah polsek di wilayah hukum Polres Simalungun.

Di sisi lain, terjadi penurunan jumlah barang bukti yang diamankan, termasuk narkotika jenis sabu dan ganja. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi berkurangnya peredaran di tingkat lapangan, meskipun hal tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Penanganan kasus akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, kepolisian juga mengungkap penangkapan terbaru yang belum termasuk dalam data Kwartal I 2026. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (29 April 2026) sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kecamatan Bosar Maligas.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, masing-masing berinisial MA (56), BAS (40), dan P (40). Ketiganya diamankan di sebuah rumah di Desa Marihat Butar.

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 10,67 gram, alat hisap, perangkat komunikasi, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga menyebut memperoleh barang dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Polres Simalungun menyatakan masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (AP/red)

Berita Terkait

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase
Sat Narkoba Belawan Gerebek Rumah, 7 Orang Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur
Turun ke Sawah, Bupati Samosir Tanam Bawang Putih Bantuan Kementan
Terima Audiensi Yayasan Abdi Sabda, Rico Waas Tekankan Peran Pendidikan Keagamaan
Dana Kelurahan Dimanfaatkan, Kader Posyandu Sumber Jaya Dibekali Bimtek untuk Tingkatkan Layanan
Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas Soroti Ancaman Budaya di Era Digital
Dari “Babad Alas” ke Dunia Nyata: Rico Waas dan Bima Arya Bekali Mahasiswa USU Jadi Pemimpin
Aroma Busuk Diduga dari Limbah Restoran di Jalan Sudirman, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:08 WIB

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WIB

Sat Narkoba Belawan Gerebek Rumah, 7 Orang Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur

Kamis, 30 April 2026 - 20:25 WIB

Turun ke Sawah, Bupati Samosir Tanam Bawang Putih Bantuan Kementan

Kamis, 30 April 2026 - 20:15 WIB

Terima Audiensi Yayasan Abdi Sabda, Rico Waas Tekankan Peran Pendidikan Keagamaan

Kamis, 30 April 2026 - 19:44 WIB

Dana Kelurahan Dimanfaatkan, Kader Posyandu Sumber Jaya Dibekali Bimtek untuk Tingkatkan Layanan

Kamis, 30 April 2026 - 19:25 WIB

Dari “Babad Alas” ke Dunia Nyata: Rico Waas dan Bima Arya Bekali Mahasiswa USU Jadi Pemimpin

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Aroma Busuk Diduga dari Limbah Restoran di Jalan Sudirman, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 30 April 2026 - 18:32 WIB

Santri Harus Melek Teknologi, Wapres Gibran Tinjau Pelatihan AI di Pondok Tremas

Berita Terbaru

Salah satu truk pengangkut kayu di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30 April 2026).

ASAHAN

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:08 WIB