Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan ASN Jauhi Judol dan Pinjol, Sanksi Tegas Menanti

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 14:55 WIB

40263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menjadi narasumber pada Webinar Sesi VI bertema “Judi Online dan Pinjaman Online Ancaman Serius Bagi ASN dalam Sorotan Analisis PPATK” secara daring di Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/4/2026).

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menjadi narasumber pada Webinar Sesi VI bertema “Judi Online dan Pinjaman Online Ancaman Serius Bagi ASN dalam Sorotan Analisis PPATK” secara daring di Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/4/2026).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap perilaku aparatur sipil negara (ASN), khususnya terkait praktik judi online dan pinjaman online ilegal. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, mengingatkan ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut karena berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, baik secara pribadi maupun institusional.

Pernyataan itu disampaikan Sulaiman saat menjadi narasumber dalam webinar yang digelar oleh BPSDM Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (30 April 2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema ancaman judi online dan pinjaman online terhadap integritas ASN.

Menurut Sulaiman, keterlibatan ASN dalam judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga berpotensi merusak integritas dan kinerja aparatur. Ia menilai tekanan ekonomi akibat praktik tersebut dapat memicu penyimpangan perilaku dalam menjalankan tugas.

“Risiko yang muncul tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga dapat berdampak pada kinerja dan integritas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tekanan finansial akibat pinjaman online ilegal dan judi online dapat mendorong individu melakukan tindakan yang berisiko melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan wewenang dan praktik gratifikasi.

Lebih lanjut, Sulaiman menegaskan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memiliki kemampuan menelusuri jejak transaksi keuangan, termasuk aktivitas mencurigakan pada rekening. Data yang terindikasi akan diteruskan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dalam menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar.

Sementara itu, Kepala BPSDM Sumut, Agustinus Panjaitan, mengungkapkan bahwa berdasarkan data PPATK, pada 2024 terdapat 1.073 ASN dan non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang terindikasi terlibat judi online.

Ia menyebutkan, kegiatan webinar ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terkait risiko aktivitas keuangan ilegal serta memperkuat kesadaran terhadap pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur negara.

Pemerintah berharap langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan ini dapat menekan potensi pelanggaran serta menjaga profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (AP/red)

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru