Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan ASN Jauhi Judol dan Pinjol, Sanksi Tegas Menanti

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 14:55 WIB

40307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menjadi narasumber pada Webinar Sesi VI bertema “Judi Online dan Pinjaman Online Ancaman Serius Bagi ASN dalam Sorotan Analisis PPATK” secara daring di Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/4/2026).

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menjadi narasumber pada Webinar Sesi VI bertema “Judi Online dan Pinjaman Online Ancaman Serius Bagi ASN dalam Sorotan Analisis PPATK” secara daring di Ruang Rapat Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/4/2026).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperketat pengawasan terhadap perilaku aparatur sipil negara (ASN), khususnya terkait praktik judi online dan pinjaman online ilegal. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, mengingatkan ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut karena berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, baik secara pribadi maupun institusional.

Pernyataan itu disampaikan Sulaiman saat menjadi narasumber dalam webinar yang digelar oleh BPSDM Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (30 April 2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema ancaman judi online dan pinjaman online terhadap integritas ASN.

Menurut Sulaiman, keterlibatan ASN dalam judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga berpotensi merusak integritas dan kinerja aparatur. Ia menilai tekanan ekonomi akibat praktik tersebut dapat memicu penyimpangan perilaku dalam menjalankan tugas.

“Risiko yang muncul tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga dapat berdampak pada kinerja dan integritas ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tekanan finansial akibat pinjaman online ilegal dan judi online dapat mendorong individu melakukan tindakan yang berisiko melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan wewenang dan praktik gratifikasi.

Lebih lanjut, Sulaiman menegaskan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memiliki kemampuan menelusuri jejak transaksi keuangan, termasuk aktivitas mencurigakan pada rekening. Data yang terindikasi akan diteruskan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dalam menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar.

Sementara itu, Kepala BPSDM Sumut, Agustinus Panjaitan, mengungkapkan bahwa berdasarkan data PPATK, pada 2024 terdapat 1.073 ASN dan non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang terindikasi terlibat judi online.

Ia menyebutkan, kegiatan webinar ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terkait risiko aktivitas keuangan ilegal serta memperkuat kesadaran terhadap pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur negara.

Pemerintah berharap langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan ini dapat menekan potensi pelanggaran serta menjaga profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (AP/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian
Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding
Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Sambut Kapolda Sonny Irawan, Bobby Nasution Dorong Sinergi Polda dan Pemprov Sumut
Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bandar Huluan Respons Cepat Aduan Dugaan Percobaan Pencurian di Islamic Center

Berita Terbaru