ATAPKOTA.COM, MEDAN — Persoalan tunggakan uang sekolah yang sempat dialami seorang siswa di Perguruan Panca Budi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua siswa, Robby Cahyadi, memastikan seluruh persoalan administrasi pendidikan anaknya telah selesai dan tidak lagi menjadi kendala.
Penyelesaian tersebut berlangsung setelah Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan melakukan mediasi antara pihak keluarga dan yayasan sekolah atas arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Robby menyampaikan hal itu saat ditemui di sela kegiatan wisuda dan perpisahan siswa SMP Panca Budi di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu, 13 Mei 2026.
“Permasalahan terkait SPP maupun biaya lainnya sudah selesai. Kami sudah mendapatkan penjelasan dan pendampingan dari Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan,” ujar Robby di hadapan perwakilan Dinas Pendidikan dan sejumlah awak media.
Ia juga meluruskan informasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Menurutnya, persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara dirinya dan pihak yayasan sekolah.
“Saya berterima kasih kepada Pak Wali Kota, Dinas Pendidikan, dan pihak yayasan karena persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.
Robby mengungkapkan pihak yayasan bahkan tetap memberikan kesempatan kepada anaknya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA di lembaga pendidikan yang sama.
Sementara itu, Koordinator Perguruan Panca Budi, Ronny Irwanto, menegaskan pihak sekolah sejak awal tetap memberikan hak pendidikan kepada siswa tersebut meski terdapat tunggakan pembayaran.
“Selama enam bulan terakhir ketika kondisi ekonomi orang tua siswa menurun, pihak sekolah tetap mengizinkan siswa mengikuti proses belajar, kegiatan sekolah, hingga ujian,” ujar Ronny.
Ia memastikan siswa yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan tidak akan mengalami hambatan dalam pengambilan ijazah.
Ronny menjelaskan, penyelesaian administrasi terkait sisa tunggakan kini ditangani antara pihak yayasan dan Dinas Pendidikan Kota Medan melalui skema bantuan pendidikan.
“Terkait tunggakan, nanti menjadi pembahasan antara yayasan dan Dinas Pendidikan melalui mekanisme yang tersedia. Yang pasti, hubungan administrasi dengan orang tua siswa sudah selesai dan ijazah tidak akan ditahan,” katanya.
Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan SMP, Prayogi, mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Menurut Prayogi, penyelesaian tunggakan dilakukan melalui program Tebus Ijazah yang dijalankan Pemerintah Kota Medan sesuai arahan Wali Kota Medan.
“Berdasarkan instruksi Pak Wali Kota, persoalan tunggakan akan diselesaikan melalui koordinasi Dinas Pendidikan dengan yayasan sehingga tidak lagi menjadi beban bagi orang tua siswa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan hak pendidikan siswa tetap dipenuhi tanpa ada pengurangan selama proses penyelesaian berlangsung.
Selain itu, Prayogi mengimbau masyarakat agar tidak menghentikan pendidikan anak hanya karena kendala ekonomi. Menurutnya, Pemko Medan telah menyiapkan sejumlah program bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu.
Program tersebut di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Siswa Miskin (BSM), hingga bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas yang bersumber dari APBD Kota Medan. (Mery/red)

































