ATAPKOTA.COM, TAPANULI TENGAH — Polres Tapanuli Tengah mengembalikan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya di Mapolres Tapteng, Senin siang, 18 Mei 2026.
Penyerahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H.
Kapolres Tapteng mengatakan pengembalian kendaraan tanpa biaya tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus komitmen jajaran Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara maksimal. Barang bukti yang berhasil diamankan juga akan segera dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai prosedur,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.
Salah satu kendaraan yang dikembalikan yakni sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam milik Firon Dominikus Marbun. Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang dalam kasus yang dilaporkan korban bernama Parsaoran Marsoit pada 8 April 2026. Dalam pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MS (52) bersama barang bukti pada 13 April 2026.
Selain itu, polisi juga menyerahkan sepeda motor Honda Scoopy Stylish warna cokelat hitam kepada Dedi Sukandar. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang di Dusun V Siburabura, Desa Tapian Nauli, pada November 2024.
Melalui proses penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HH (38) pada 11 Mei 2026.
Sementara pada kasus lainnya, polisi mengembalikan satu unit Yamaha R15 warna biru milik Sudirman Adi Arto Panggabean yang sebelumnya hilang di Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Jumat, 15 Mei 2026.
Dalam kasus tersebut, polisi mengungkap dugaan pencurian kendaraan bermotor kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dua terduga pelaku yang masih berusia 17 tahun turut diamankan petugas untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Suasana haru tampak saat kendaraan diserahkan langsung kepada para pemilik. Salah seorang penerima kendaraan, Dedi Sukandar, mengaku bersyukur motornya dapat kembali setelah sempat hilang selama beberapa bulan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Tapteng karena kendaraan kami berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya,” ujar Dedi.
Di akhir kegiatan, Kapolres Tapteng juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan pengamanan tambahan untuk mencegah tindak kejahatan,” katanya. (AP/red)

































