ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Minggu (24/5/2026) malam hingga Senin (25/5/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pengunjung yang hasil tes urinenya dinyatakan positif narkotika.
Razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dan dipimpin Kanit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Adi Haryono SH, bersama personel gabungan Polda Sumut dan Polisi Militer TNI.
Dua lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, serta THM High Pass di kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut terkait pola pelaksanaan razia dan langkah antisipasi di lapangan.
Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, hingga penyisiran di area hiburan malam. Selain itu, tes urine secara acak juga dilakukan terhadap sejumlah pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun pengunjung yang positif menggunakan narkotika.
Usai melakukan pemeriksaan di lokasi pertama, tim gabungan bergerak menuju THM High Pass di kawasan Medan Tuntungan.
Saat petugas tiba di lokasi kedua, situasi sempat memanas setelah sejumlah pengunjung diduga panik dan mencoba melarikan diri melalui pintu belakang tempat hiburan malam tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa orang yang mencoba kabur sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, tim kembali melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, penyisiran area, serta tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung.
Hasilnya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, hasil tes urine menunjukkan empat orang pengunjung yang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Keempatnya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polda Sumut bersama unsur TNI terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tempat hiburan malam bukan hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan sehat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna mempersempit ruang gerak pelaku maupun pengguna narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba. Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum sendiri, namun membutuhkan peran aktif semua pihak,” tutupnya.

































