Korban Begal di Medan Dapat Bantuan Perawatan, Suami Sebut Proses dari Pemko Berjalan Lancar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:17 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami korban, Risman Simangunsong, saat diwawancarai baru baru ini.

Suami korban, Risman Simangunsong, saat diwawancarai baru baru ini.

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Kota Medan memberikan bantuan jaminan kesehatan kepada seorang korban tindak kriminal jalanan yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara.

Bantuan tersebut diberikan melalui implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 26 Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Suami korban, Risman Simangunsong, mengatakan proses administrasi bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Medan berjalan lancar tanpa kendala berarti sejak awal penanganan.

“Sampai sekarang semuanya berjalan lancar dan tidak ada yang dipersulit,” ujar Risman saat ditemui di rumah sakit, Senin, 25 Mei 2026.

Menurut Risman, jajaran Pemerintah Kota Medan bergerak cepat setelah mengetahui peristiwa yang menimpa istrinya. Langkah tersebut dinilai sangat membantu keluarga korban di tengah kondisi yang sedang dihadapi.

Ia juga menyampaikan kondisi kesehatan istrinya mulai menunjukkan perkembangan positif setelah mendapatkan penanganan medis.

“Kalau kondisi sekarang sudah mulai berangsur membaik,” katanya.

Risman mewakili keluarga korban turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan, khususnya kepada Wali Kota Medan, atas bantuan dan perhatian yang diberikan.

“Kami dari keluarga mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan, khususnya kepada Pak Wali Kota Medan,” ujarnya.

Pemberian bantuan jaminan kesehatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada warga yang menjadi korban tindak kejahatan jalanan.

Selain membantu proses pengobatan, kebijakan itu juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban selama menjalani perawatan medis. (Mery/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian
Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding
Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Sambut Kapolda Sonny Irawan, Bobby Nasution Dorong Sinergi Polda dan Pemprov Sumut
Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bandar Huluan Respons Cepat Aduan Dugaan Percobaan Pencurian di Islamic Center

Berita Terbaru