Korban Begal di Medan Dapat Bantuan Perawatan, Suami Sebut Proses dari Pemko Berjalan Lancar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:17 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suami korban, Risman Simangunsong, saat diwawancarai baru baru ini.

Suami korban, Risman Simangunsong, saat diwawancarai baru baru ini.

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Kota Medan memberikan bantuan jaminan kesehatan kepada seorang korban tindak kriminal jalanan yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara.

Bantuan tersebut diberikan melalui implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 26 Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Suami korban, Risman Simangunsong, mengatakan proses administrasi bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Medan berjalan lancar tanpa kendala berarti sejak awal penanganan.

“Sampai sekarang semuanya berjalan lancar dan tidak ada yang dipersulit,” ujar Risman saat ditemui di rumah sakit, Senin, 25 Mei 2026.

Menurut Risman, jajaran Pemerintah Kota Medan bergerak cepat setelah mengetahui peristiwa yang menimpa istrinya. Langkah tersebut dinilai sangat membantu keluarga korban di tengah kondisi yang sedang dihadapi.

Ia juga menyampaikan kondisi kesehatan istrinya mulai menunjukkan perkembangan positif setelah mendapatkan penanganan medis.

“Kalau kondisi sekarang sudah mulai berangsur membaik,” katanya.

Risman mewakili keluarga korban turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan, khususnya kepada Wali Kota Medan, atas bantuan dan perhatian yang diberikan.

“Kami dari keluarga mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan, khususnya kepada Pak Wali Kota Medan,” ujarnya.

Pemberian bantuan jaminan kesehatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada warga yang menjadi korban tindak kejahatan jalanan.

Selain membantu proses pengobatan, kebijakan itu juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban selama menjalani perawatan medis. (Mery/red)

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru