ATAPKOTA COM, JAKARTA – Kapolres Kepolisian Resor Pematangsiantar, Sah Udur T.M. Sitinjak, menerima penghargaan dalam ajang STAR ICONIC AWARD 2026 yang digelar di Ra Suites Simatupang, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, inovasi, dan kinerja profesional yang dinilai memberikan kontribusi positif bagi institusi kepolisian maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dalam ajang tersebut, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menerima penghargaan bertajuk “Most Visionary Iconic Professional of the Year Award 2026” pada kategori “The Best Inspiring and Integrity Women 2026”.
Penyelenggara menyebut penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring, rekam jejak digital, pemberitaan media massa, serta masukan panelis independen.
Ketua panitia seleksi penghargaan, Ketut Abid Halimi, mengatakan penghargaan diberikan melalui proses seleksi yang mempertimbangkan aspek inovasi, konsistensi kinerja, dan dampak program yang dijalankan.
“Penghargaan ini diberikan atas berbagai pencapaian dan kontribusi yang dinilai berdampak positif, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan kepedulian terhadap pencegahan narkotika,” ujar Dr. Ketut Abid Halimi.
Ia menilai kepemimpinan Kapolres Pematangsiantar menunjukkan pendekatan yang adaptif serta mendorong pelayanan publik yang lebih humanis.
Sementara itu, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterimanya dan menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Polres Pematangsiantar.
“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalitas dan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Ajang STAR ICONIC AWARD 2026 diketahui merupakan kegiatan penghargaan yang memberikan apresiasi kepada tokoh maupun institusi dari berbagai bidang berdasarkan penilaian terhadap rekam jejak, inovasi, dan kontribusi sosial.(red)

































