Dugaan Penipuan Libatkan ASN BKD Bengkulu Tengah, Korban Tempuh Jalur Pidana dan Administratif

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:36 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Korban, Saat membuat aduan ke Inspektorat Bengkulu Tengah.

Kuasa Hukum Korban, Saat membuat aduan ke Inspektorat Bengkulu Tengah.

ATAPKOTA.COM, BENGKULU TENGAH — Dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah mulai memasuki proses hukum.

Korban bersama kuasa hukumnya, Arif Hidayatullah, melaporkan perkara tersebut ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin, 25 Mei 2026.

Pelaporan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN yang diduga dilakukan terlapor.

Selain menempuh jalur administratif, korban sebelumnya juga telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Bengkulu.

Dalam laporan yang diajukan, korban menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti yang diklaim berkaitan dengan perkara yang sedang diproses.

Kuasa hukum korban, Arif Hidayatullah, mengatakan pelaporan ke Inspektorat dilakukan agar persoalan tersebut tidak hanya ditangani melalui proses pidana, tetapi juga diperiksa melalui mekanisme internal aparatur sipil negara.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sehingga ada kepastian hukum serta penegakan disiplin terhadap aparatur negara,” ujar Arif.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencari kepastian hukum bagi korban sekaligus mendorong penegakan aturan disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, proses hukum di Polresta Bengkulu disebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan segera melakukan pemeriksaan internal terhadap ASN yang dilaporkan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor maupun instansi terkait mengenai laporan tersebut.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara.

Masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kontributor : alpermyzon   |  Editor : Wandi.

Berita Terkait

Bara JP Minta Dasco Klarifikasi Isu “Mic Bocor” agar Tak Timbulkan Spekulasi Publik
Willem Frans Ansanay Tegaskan Bara JP Perkuat Konsolidasi dan Dukung Politik Bebas Aktif Prabowo
Bara JP Sebut Program MBG Tetap Harus Didukung Meski Ada Evaluasi di Lapangan
Bara JP Ancam Cabut Rekomendasi Kader di BUMN, Boy Nababan: Jika Tak Berkontribusi dan Berprestasi, Organisasi Malu
Bara JP Tegaskan Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode, Boy Nababan: Jangan Pecah Belah Hubungan
Sumut Dapat Pengembalian TKD Terbesar Pasca Bencana, Ini Penjelasan Tito Karnavian
Ketua TP PKK Pematangsiantar Dukung Penguatan Peran Perempuan Bersama PWKI
Korban Begal di Medan Dapat Bantuan Perawatan, Suami Sebut Proses dari Pemko Berjalan Lancar

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:54 WIB

Bara JP Minta Dasco Klarifikasi Isu “Mic Bocor” agar Tak Timbulkan Spekulasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Willem Frans Ansanay Tegaskan Bara JP Perkuat Konsolidasi dan Dukung Politik Bebas Aktif Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 - 21:43 WIB

Bara JP Sebut Program MBG Tetap Harus Didukung Meski Ada Evaluasi di Lapangan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:36 WIB

Bara JP Ancam Cabut Rekomendasi Kader di BUMN, Boy Nababan: Jika Tak Berkontribusi dan Berprestasi, Organisasi Malu

Senin, 25 Mei 2026 - 21:29 WIB

Bara JP Tegaskan Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode, Boy Nababan: Jangan Pecah Belah Hubungan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Ketua TP PKK Pematangsiantar Dukung Penguatan Peran Perempuan Bersama PWKI

Senin, 25 Mei 2026 - 20:17 WIB

Korban Begal di Medan Dapat Bantuan Perawatan, Suami Sebut Proses dari Pemko Berjalan Lancar

Senin, 25 Mei 2026 - 19:57 WIB

Desain Logo HUT Kota Medan 2026 Karya Rizki Akan Digunakan untuk AFF dan Rakernas APEKSI

Berita Terbaru