Dugaan Penipuan Libatkan ASN BKD Bengkulu Tengah, Korban Tempuh Jalur Pidana dan Administratif

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:36 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Korban, Saat membuat aduan ke Inspektorat Bengkulu Tengah.

Kuasa Hukum Korban, Saat membuat aduan ke Inspektorat Bengkulu Tengah.

ATAPKOTA.COM, BENGKULU TENGAH — Dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah mulai memasuki proses hukum.

Korban bersama kuasa hukumnya, Arif Hidayatullah, melaporkan perkara tersebut ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin, 25 Mei 2026.

Pelaporan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN yang diduga dilakukan terlapor.

Selain menempuh jalur administratif, korban sebelumnya juga telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Bengkulu.

Dalam laporan yang diajukan, korban menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti yang diklaim berkaitan dengan perkara yang sedang diproses.

Kuasa hukum korban, Arif Hidayatullah, mengatakan pelaporan ke Inspektorat dilakukan agar persoalan tersebut tidak hanya ditangani melalui proses pidana, tetapi juga diperiksa melalui mekanisme internal aparatur sipil negara.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sehingga ada kepastian hukum serta penegakan disiplin terhadap aparatur negara,” ujar Arif.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencari kepastian hukum bagi korban sekaligus mendorong penegakan aturan disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, proses hukum di Polresta Bengkulu disebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan segera melakukan pemeriksaan internal terhadap ASN yang dilaporkan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor maupun instansi terkait mengenai laporan tersebut.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara.

Masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kontributor : alpermyzon   |  Editor : Wandi.

Berita Terkait

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta
5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu
Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:15 WIB

5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Berita Terbaru