ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan jalan, jembatan, drainase, hingga penanganan infrastruktur pascabencana di sejumlah wilayah.
Program itu menjadi bagian dari implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI) yang diinisiasi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut, Chandra Dalimunthe, menjelaskan total anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2026 mencapai Rp1.372.497.925.000.
“Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung program PHTC, Proyek Strategis Daerah (PSD), serta sejumlah program pembangunan infrastruktur lainnya,” ujar Chandra dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (26/5/2026).
Untuk mendukung program PHTC INSTANSI, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp672,22 miliar melalui 52 kegiatan utama. Anggaran itu digunakan untuk pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan strategis di berbagai daerah.
Program tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang 86 kilometer, pemeliharaan berkala jalan sepanjang 11,91 kilometer, rehabilitasi jalan sepanjang 1 kilometer, pembangunan turap, talud, dan bronjong di 17 titik, pembangunan jembatan sepanjang 32 meter, penggantian lantai jembatan sepanjang 25 meter, serta pembangunan drainase sepanjang 250 meter.
Selain itu, Pemprov Sumut juga mengalokasikan Rp320,2 miliar untuk mendukung Proyek Strategis Daerah (PSD), khususnya pembangunan jalan baru yang menghubungkan wilayah terisolasi dan kawasan strategis.
“Melalui program PSD, pembangunan jalan ditargetkan mencapai 55 kilometer melalui delapan kegiatan utama,” kata Chandra.
Ia menyebutkan, kondisi jalan mantap di Sumatera Utara saat ini mencapai 74,12 persen atau sekitar 3.006 kilometer. Sementara sisanya masih berada dalam kondisi rusak ringan maupun berat.
Menurut Chandra, pembangunan infrastruktur dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Dari total program PHTC dan PSD tahun ini, Pemprov Sumut menargetkan pembangunan jalan sepanjang 141 kilometer.
Di sisi lain, Pemprov Sumut juga menyiapkan anggaran sebesar Rp137 miliar untuk penanganan infrastruktur pascabencana melalui 24 kegiatan utama. Program tersebut meliputi pembangunan turap, talud, dan bronjong di 19 titik, pembangunan dan rehabilitasi jembatan, hingga pembangunan box culvert.
Khusus wilayah Kepulauan Nias, pemerintah provinsi mengalokasikan dana afirmasi sebesar Rp83,875 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 8,4 kilometer serta pembangunan jembatan sepanjang 70,6 meter.
Selain itu, pembangunan infrastruktur juga didukung Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp16,2 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 2,7 kilometer serta tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp143 miliar.
Tak hanya fokus pada sektor jalan dan jembatan, Pemprov Sumut juga memperkuat pembangunan infrastruktur dasar melalui sektor keciptakaryaan, termasuk penyusunan dokumen perencanaan infrastruktur air minum dan air limbah di kawasan afirmasi Kepulauan Nias dengan anggaran Rp3,9 miliar.
Sementara itu, peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cemara juga dianggarkan sebesar Rp12 miliar dengan target peningkatan kapasitas pengelolaan mencapai 100 meter kubik. (AP/red)

































