ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) di lingkungan birokrasi dinilai tidak boleh menggeser tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengambil keputusan dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, saat membuka Webinar Sesi VIII Tahun 2026 bertema “Smart ASN: Kerja Cerdas dengan AI” yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara secara virtual melalui Zoom, Selasa (26/5/2026), dari Ruang Rapat Sekda Sumut Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan.
Dalam kegiatan itu, Sulaiman menekankan bahwa penggunaan AI oleh ASN harus tetap berpedoman pada nilai dasar ASN BerAKHLAK. Menurutnya, teknologi seharusnya diposisikan sebagai instrumen pendukung peningkatan pelayanan publik, bukan menggantikan tanggung jawab manusia dalam proses pengambilan kebijakan.
“Pemanfaatan AI harus tetap sejalan dengan nilai ASN BerAKHLAK. Teknologi membantu pekerjaan menjadi lebih cepat dan efisien, tetapi tanggung jawab pelayanan publik tetap berada pada ASN,” ujar Sulaiman.
Ia mengapresiasi langkah BPSDM Sumut yang terus membuka ruang pembelajaran bagi ASN di tengah percepatan transformasi digital birokrasi. Menurutnya, perkembangan AI telah mengubah pola kerja di berbagai sektor, termasuk pemerintahan.
Sulaiman menjelaskan, AI dapat dimanfaatkan untuk mendukung efektivitas kerja ASN, mulai dari penyusunan dokumen, pengolahan data, analisis informasi awal, hingga penyusunan bahan paparan dan pelayanan publik yang lebih responsif.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penggunaan AI juga memiliki sejumlah risiko yang perlu diantisipasi secara serius. Risiko tersebut meliputi potensi kebocoran data, kesalahan informasi, bias analisis, pelanggaran hak cipta, hingga pengambilan keputusan yang tidak akuntabel.
Karena itu, ASN dinilai perlu memiliki literasi digital, kemampuan berpikir kritis, serta tanggung jawab moral dan administratif dalam menggunakan teknologi digital.
“ASN harus mampu memanfaatkan teknologi tanpa meninggalkan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Sulaiman juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data pemerintahan, melakukan verifikasi terhadap informasi yang dihasilkan AI, serta menjunjung etika dalam penggunaan teknologi digital di lingkungan birokrasi.
Sementara itu, Kepala BPSDM Sumut, Agustinus, mengatakan webinar tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman ASN terhadap isu strategis ke-ASN-an dan perkembangan inovasi birokrasi.
Menurut Agustinus, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas ASN agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara adaptif, inovatif, dan bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan maupun pelayanan publik. (AP/red)

































