Enam Tahun Berturut-Turut, Pemko Medan Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:43 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Medan kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2025.

Pemko Medan kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2025.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jumat, 29 Mei 2026.

Raihan tersebut menjadi pencapaian penting bagi Pemerintah Kota Medan karena berhasil mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut. Capaian itu mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Usai menerima penghargaan tersebut, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan yang dinilainya telah bekerja secara profesional dan berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kota Medan. Alhamdulillah, penghargaan ini berhasil dipertahankan selama enam tahun berturut-turut,” ujar Rico.

Menurut Rico, opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas, kepatuhan, dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Capaian ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Meski demikian, Rico mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar tidak berpuas diri atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Menurutnya, masyarakat harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaat dari pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan akuntabel.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan dan semua pihak yang terus bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian,” ujarnya.

Penyerahan LHP BPK tersebut turut dihadiri para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kota Medan diharapkan mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat efektivitas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap.

 

Kontributor : Mery Bintang-atapkota.

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru