Bobby Nasution Dorong Legalisasi 607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat untuk Dukung Swasembada Energi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:58 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Nasution saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Kamis (4/6/2026). (Foto:Ist)

Bobby Nasution saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Kamis (4/6/2026). (Foto:Ist)

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada energi nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

Komitmen tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Kamis (4/6/2026).

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa Kabupaten Langkat memiliki 607 sumur minyak masyarakat yang telah terverifikasi. Keberadaan sumur-sumur tersebut dinilai berpotensi memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi energi nasional apabila dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Bobby mengatakan penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 menjadi langkah strategis dalam menata aktivitas pengelolaan sumur minyak masyarakat agar lebih profesional, aman, dan memiliki kepastian hukum.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga sejalan dengan target pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada energi nasional melalui optimalisasi berbagai sumber produksi energi, termasuk yang berasal dari daerah.

“Tujuannya untuk mendukung cita-cita Presiden dalam mewujudkan swasembada energi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melibatkan masyarakat daerah dalam pengelolaan potensi energi yang ada,” ujar Bobby.

Ia menilai selama ini aktivitas sumur minyak masyarakat sering menghadapi berbagai kendala karena belum memiliki payung hukum yang memadai. Dengan hadirnya regulasi baru, pengelolaan sumur minyak rakyat diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat maupun negara.

Bobby menjelaskan pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah (BUMD) mendapat peran dalam mengakomodasi hasil produksi sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait mempercepat langkah-langkah yang diperlukan agar proses legalisasi dapat segera direalisasikan.

“Kami siap mendukung dan menjadi bagian dari upaya mencapai target tersebut. Semua persoalan yang ada di lapangan perlu diselesaikan melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin menilai legalisasi sumur minyak masyarakat akan membuka peluang ekonomi yang cukup besar bagi daerah.

Menurutnya, keberadaan sumur minyak rakyat tidak hanya berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Ini merupakan potensi yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun pemerintah daerah apabila dikelola dengan baik,” ujar Syah Afandin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Sebastian Julius, menyampaikan pihaknya terus mendorong percepatan implementasi kebijakan legalisasi sumur minyak masyarakat.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara SKK Migas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung pengelolaan sektor energi di daerah.

“Kerja sama yang telah terbangun selama ini berjalan dengan baik. Kami berharap sinergi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mendukung pelaksanaan program yang telah ditetapkan,” kata Sebastian. (AP/red)

Berita Terkait

Info Dugaan Jaringan Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, Polisi Diminta Selidiki
Perda Penanggulangan Kemiskinan Medan Direvisi, DPRD Dorong Warga Tak Bergantung Bansos
APBD Medan 2027 Dibahas, Fraksi DPRD Minta Anggaran Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kapolres Simalungun Sambangi Kodim 0207 di HUT ke-81 TNI
Dua PAC GRIB Jaya di Tapsel Resmi Terima SK, Pengurus Diminta Jaga Sinergi
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i Sambangi Rumah Dinas Zakiyuddin, Kenang Sahabat Lama
Aduan Dugaan Sabung Ayam di Karang Bangun Ditindaklanjuti Polisi, Monitoring Berlanjut
Infantino Sebut Sepak Bola Indonesia Makin Maju, Peluang Jadi Tuan Rumah Event FIFA Terbuka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Info Dugaan Jaringan Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, Polisi Diminta Selidiki

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perda Penanggulangan Kemiskinan Medan Direvisi, DPRD Dorong Warga Tak Bergantung Bansos

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:25 WIB

APBD Medan 2027 Dibahas, Fraksi DPRD Minta Anggaran Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Kodim 0207 di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Dua PAC GRIB Jaya di Tapsel Resmi Terima SK, Pengurus Diminta Jaga Sinergi

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Aduan Dugaan Sabung Ayam di Karang Bangun Ditindaklanjuti Polisi, Monitoring Berlanjut

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Infantino Sebut Sepak Bola Indonesia Makin Maju, Peluang Jadi Tuan Rumah Event FIFA Terbuka

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Terima Presiden FIFA, Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Berita Terbaru