ATAPKOTA.COM, BINJAI – Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai mengungkap kasus dugaan pembegalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor terhadap seorang perempuan.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MR (25), JG (24), dan NS (26). Mereka diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima kepolisian.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada warga dari berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, sekitar pukul 12.45 WIB di kawasan Simpang Liang Lebah, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, korban berinisial SAG (21) saat itu sedang mengendarai sepeda motor seorang diri ketika didatangi oleh beberapa orang yang menggunakan sebuah mobil berwarna silver.
Polisi menyebut korban kemudian mengalami tindak kekerasan dan kehilangan sepeda motor jenis Kawasaki D-Tracker yang dikendarainya.
Usai kejadian, korban bersama warga setempat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sei Bingai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan dua terduga pelaku. Pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 01.35 WIB, polisi mengamankan MR dan JG di wilayah Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada satu terduga pelaku lainnya berinisial NS yang berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Binjai Barat pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan proses penangkapan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, petugas sempat menghadapi perlawanan dari dua terduga pelaku sehingga dilakukan tindakan kepolisian yang terukur sesuai standar operasional.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespons setiap laporan masyarakat serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan,” ujar AKP Hizkia.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110. Polres Binjai akan terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Mirzal.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Binjai dalam menekan angka kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Sumber : Humas Polres Binjai.




































