Buron Tiga Pekan, Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Akhirnya Ditangkap Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:39 WIB

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Setelah melakukan penyelidikan selama lebih kurang tiga pekan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian emas batangan yang terjadi di Pasar Horas. Pelaku berinisial LM (32) ditangkap pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

LM merupakan warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 12.15 WIB di Toko Emas M.A. Siregar, Lantai II Gedung II Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku datang ke toko emas dengan berpura-pura sebagai calon pembeli. Saat itu, korban berinisial KS (46), selaku pemilik toko, melayani pelaku yang semula meminta diperlihatkan sejumlah perhiasan berupa kalung dan gelang emas.

Karena pelaku mengaku belum tertarik dengan perhiasan tersebut, korban kemudian menyarankan agar pelaku melihat emas batangan. Selanjutnya, korban meminta anaknya yang berinisial EES (22) untuk mengambil contoh emas batangan sekaligus melanjutkan pelayanan kepada pelaku.

Pelapor kemudian memperlihatkan emas batangan seberat 70 gram kepada pelaku. Saat itu, pelaku meminta agar emas tersebut didekatkan dengan alasan ingin memotretnya untuk diperlihatkan kepada istrinya.

Namun, ketika pelapor mendekatkan emas batangan tersebut, pelaku diduga langsung merampas emas dari tangan pelapor dan melarikan diri melalui tangga samping Gedung II Pasar Horas.

Pelapor sempat berteriak meminta pertolongan kepada para pedagang di sekitar lokasi. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp160 juta. Pada hari yang sama, korban melalui pelapor membuat laporan polisi ke Polsek Siantar Barat dengan Nomor: LP/B/19/VI/2026/SPKT/Polsek Siantar Barat/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Tim Opsnal Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Revanto Barasa, S.H., berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

LM kemudian diamankan pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah milik seorang pendeta di Jalan Samosir, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Dalam pemeriksaan awal, menurut keterangan penyidik, LM mengakui telah membawa kabur emas batangan tersebut dan mengaku telah menjualnya di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk kepentingan proses hukum dan pengembangan perkara.

“Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Sandi Riz Akbar.

Penyidik menjerat LM dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun penerapan pasal akan disesuaikan dengan hasil penyidikan yang sedang berlangsung.(AP/red)

Berita Terkait

2 PJU Baru di Jalan Tangki Gang Pancur Padam, Warga Minta Dinas PKP Lakukan Pemeriksaan
278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima
Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti
Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan
Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income
Wesly Silalahi Hadiri Farewell Parade dan Tradisi Pedang Pora, Kapolres Pematangsiantar Resmi Berganti
Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:24 WIB

2 PJU Baru di Jalan Tangki Gang Pancur Padam, Warga Minta Dinas PKP Lakukan Pemeriksaan

Jumat, 18 September 2026 - 19:28 WIB

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima

Jumat, 18 September 2026 - 18:55 WIB

Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti

Jumat, 18 September 2026 - 18:50 WIB

Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan

Jumat, 18 September 2026 - 18:44 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Jumat, 18 September 2026 - 17:56 WIB

Wesly Silalahi Hadiri Farewell Parade dan Tradisi Pedang Pora, Kapolres Pematangsiantar Resmi Berganti

Jumat, 18 September 2026 - 17:35 WIB

Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 16:50 WIB

Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Berita Terbaru