ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memperoleh alokasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp38 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas pemerintah daerah sesuai ketentuan penggunaan anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Komitmen pengelolaan dana tersebut disampaikan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom setelah mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Tambahan TKD bagi pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni secara daring, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, serta Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari.
Para kepala daerah se-Sumatera Utara juga mengikuti rapat tersebut. Vandiko didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Samosir Immanuel Sitanggang, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Melva Siboro, Kepala BPBD Sarimpol Simanihuruk, dan Kepala Inspektorat Mantun Sinaga.
Secara keseluruhan, Sumatera Utara memperoleh tambahan TKD lebih dari Rp6 triliun yang dialokasikan kepada 31 kabupaten/kota. Pemerintah pusat dalam rapat tersebut memberikan asistensi sekaligus melakukan monitoring terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola tambahan anggaran tersebut.
Monitoring tersebut diarahkan agar penggunaan anggaran berlangsung tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Vandiko mengatakan Pemkab Samosir siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat dengan memastikan tambahan TKD dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, alokasi Rp38 miliar akan digunakan untuk mendukung program prioritas, antara lain di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, serta program lainnya yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemkab Samosir berkomitmen mengelola Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penggunaannya akan difokuskan pada program-program prioritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Vandiko.
Ia berharap proses asistensi dan monitoring dari pemerintah pusat dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah kabupaten/kota.
Dengan sinergi tersebut, Vandiko berharap pelaksanaan program yang dibiayai tambahan TKD dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Samosir.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa tambahan TKD merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah.
Bobby meminta pemerintah kabupaten/kota mempercepat realisasi program sesuai ketentuan agar manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat.
Ia juga menyoroti dampak bencana yang tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, tetapi turut memberikan tekanan terhadap perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, Bobby berharap pemerintah pusat tetap mempertahankan besaran tambahan TKD bagi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2027.
“Harapan kami, TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD-nya dikembalikan,” kata Bobby.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni menyampaikan bahwa pemerintah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi yang terdampak bencana.
Alokasi tersebut terdiri atas Rp6,35 triliun untuk Sumatera Utara, Rp1,65 triliun untuk Aceh, dan Rp2,63 triliun untuk Sumatera Barat.
Fatoni juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk mengakomodasi tambahan TKD tersebut.
Ia berharap tambahan anggaran segera direalisasikan melalui program yang telah ditetapkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(AP/red)
































