ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun dalam rangka menyimak pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, Jumat (14/8/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sugiarto memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD S. Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, dan Jefra Hasudungan Manurung. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Simalungun turut mengikuti agenda kenegaraan tersebut.
Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya juga hadir.
Bupati Anton bersama seluruh peserta rapat mengikuti pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan sejumlah arah kebijakan pemerintah sekaligus capaian pembangunan nasional.
Presiden menekankan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab agar penggunaannya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam pidatonya, Presiden juga menyampaikan sejumlah kebijakan yang disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat perekonomian dan kemandirian nasional, termasuk kebijakan penurunan harga pupuk bagi petani serta pengembangan sumber energi berbahan baku kelapa sawit.
“Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur, dengan kekayaan yang besar, harus dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Presiden dalam pidatonya.
Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa mengambil bagian dalam pembangunan nasional. Menurutnya, penguatan demokrasi serta lembaga negara dan lembaga adat menjadi bagian penting dalam membangun Indonesia yang mandiri.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda kenegaraan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bagi Pemerintah Kabupaten Simalungun, agenda tersebut menjadi kesempatan untuk mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan pembangunan nasional.
Arah kebijakan tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu referensi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan daerah.
Pemkab Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah pusat, DPRD, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(AP/red)
































