Camat Idi Tunong Sosialisasikan Surat Bupati Aceh Timur Lewat Mimbar Jumat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 14:01 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

: Camat Idi Tunong Adnan menyosialisasikan surat Bupati Aceh Timur melalui mimbar Jumat di Masjid Seuneubok Buya kepada masyarakat.

: Camat Idi Tunong Adnan menyosialisasikan surat Bupati Aceh Timur melalui mimbar Jumat di Masjid Seuneubok Buya kepada masyarakat.

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Camat Idi Tunong Adnan, S.Ag., menyampaikan informasi mengenai surat Bupati Aceh Timur kepada masyarakat melalui mimbar Jumat di Masjid Seuneubok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (18/9/2026).

Penyampaian tersebut menjadi salah satu cara pemerintah kecamatan meneruskan informasi mengenai kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat secara langsung, khususnya hingga ke tingkat gampong.

Dalam penyampaiannya, Adnan mengajak masyarakat memperhatikan dan memahami isi surat Bupati Aceh Timur serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut Adnan, penyampaian informasi melalui masjid dapat menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat apabila dilakukan dengan cara yang baik serta tetap memperhatikan fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah.

Ia berharap informasi yang disampaikan melalui mimbar Jumat dapat membantu masyarakat memahami kebijakan pemerintah daerah sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah kecamatan dan warga.

“Melalui penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat, kami berharap pesan dan kebijakan pemerintah daerah dapat dipahami hingga ke tingkat gampong,” ujar Adnan.

Sosialisasi tersebut juga menunjukkan pentingnya komunikasi langsung dalam penyampaian kebijakan pemerintah, terutama ketika informasi tersebut berkaitan dengan masyarakat di tingkat kecamatan dan gampong.

Namun, substansi surat Bupati Aceh Timur yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diketahui publik. Kejelasan mengenai nomor surat, tanggal penerbitan, materi kebijakan, sasaran masyarakat, serta tindak lanjut yang diminta dari warga akan membantu memastikan informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan penafsiran berbeda.

Dengan penyampaian informasi yang lengkap dan terbuka, pemerintah kecamatan dapat memastikan masyarakat tidak hanya mengetahui adanya surat Bupati, tetapi juga memahami isi serta konsekuensi kebijakan yang disampaikan.

 

Laporan : Hasbi-atapkota.

Berita Terkait

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima
Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti
Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan
Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income
Wesly Silalahi Hadiri Farewell Parade dan Tradisi Pedang Pora, Kapolres Pematangsiantar Resmi Berganti
Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:28 WIB

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima

Jumat, 18 September 2026 - 18:55 WIB

Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti

Jumat, 18 September 2026 - 18:50 WIB

Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan

Jumat, 18 September 2026 - 18:44 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Jumat, 18 September 2026 - 18:43 WIB

Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income

Jumat, 18 September 2026 - 17:35 WIB

Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 16:50 WIB

Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Jumat, 18 September 2026 - 16:14 WIB

Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil

Berita Terbaru