Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu THA di Desa Mariah Jambi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 12:02 WIB

40252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pengedar sabu berinisial Timbul Halasan Ambarita (41) di sebuah gubuk di Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Desa Mariah Jambi.

“Berdasarkan informasi masyarakat, di Desa Mariah Jambi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Henry Salamat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba langsung bergerak ke lokasi dan menemukan tersangka di sebuah gubuk di Raya Timuran, Desa Mariah Jambi. Pria berusia 41 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta itu langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,69 gram, 2 plastik klip besar kosong, 1 sendok plastik, 1 korek api biru, uang tunai Rp 100.000, dan 1 tas hitam berisi seluruh barang bukti.

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut miliknya,” jelas Kasat Narkoba.

Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari Reza Lubis, warga Perumnas Batu 6, yang kini menjadi target pengembangan kasus oleh penyidik.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan pemasoknya. Tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Tersangka Timbul Halasan Ambarita kini ditahan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Mari bersama-sama kita berantas narkoba demi masa depan generasi muda yang bersih dan kuat,” pungkasnya. (AK1)

Berita Terkait

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap
Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun
Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan
Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan
Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan
Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:30 WIB

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap

Senin, 15 Juni 2026 - 07:34 WIB

Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:20 WIB

Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB