ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 serta Peninjauan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Strategis, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, beserta jajaran KPK, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah terkait pelaksanaan MCP.
Dalam arahannya, Bupati Taufik menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK yang konsisten memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan memperkuat integritas, transparansi, dan sistem pengawasan yang akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen memperbaiki sistem dan memperkuat integritas aparatur. Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis, transparan, dan berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tumbuh,” ujar Bupati Taufik.
Bupati menambahkan, capaian MCP Kabupaten Asahan saat ini berada pada angka 93 poin, menempatkan Asahan di peringkat kedua tertinggi di Sumatera Utara. Pemerintah menargetkan skor 95 poin pada 2026 melalui digitalisasi layanan, penguatan perencanaan, serta kolaborasi aktif antarperangkat daerah.
Sementara itu, Uding Juharuddin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah.
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan komitmen kuat dari kepala daerah dan seluruh jajarannya untuk menutup celah penyimpangan,” ujar Uding.
Secara paralel, tim KPK dan Pemkab Asahan juga melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah proyek PBJ strategis guna memastikan proses pembangunan berjalan transparan dan akuntabel. Peninjauan ini mencakup verifikasi pengadaan, progres fisik, serta efektivitas pengawasan di lapangan.
Langkah tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (DO)


































