Pengukuhan Prof. (H.C.) Rudi Margono Soroti Urgensi Restitusi Korban Tindak Pidana

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 23:47 WIB

40224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang kini bergelar Prof. (HC-UNISSULA) Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang kini bergelar Prof. (HC-UNISSULA) Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum.

ATAPKOTA.COM – Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. (H.C.) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, Sabtu (15/11/2025). Acara tersebut berlangsung di Auditorium UNISSULA dan dihadiri pejabat Kejaksaan, akademisi, serta sivitas kampus.

Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Rudi Margono menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Urgensi Perampasan Aset Milik Terpidana dalam Upaya Restitusi/Pengembalian Kerugian untuk Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana”. Ia menegaskan bahwa sistem peradilan pidana selama ini cenderung menilai keberhasilan penegakan hukum dari sisi pembuktian serta penjatuhan pidana kepada pelaku. Namun, ia menilai perlindungan terhadap korban, terutama terkait restitusi, masih belum menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan bahwa para korban sering mengalami kesulitan ketika menuntut hak restitusi. Karena itu, ia mendorong perluasan makna restitusi agar mencakup kerugian ekonomi akibat tindak pidana, seperti penipuan, penggelapan, dan berbagai kejahatan lain yang menimbulkan kerugian finansial. Menurutnya, perampasan aset terpidana dapat menjadi instrumen efektif untuk memulihkan kerugian korban secara lebih menyeluruh.

Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. mewakili Jaksa Agung menyampaikan ulasan terhadap orasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pemikiran Prof. Rudi Margono relevan dengan kebutuhan pembaruan sistem peradilan pidana Indonesia. Menurutnya, mekanisme restitusi berbasis perampasan aset memberi arah baru bagi penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

Ia menambahkan bahwa tugas penegak hukum tidak hanya menjatuhkan pidana, tetapi juga memastikan hak korban terpenuhi. Karena itu, ia berharap pengukuhan ini memperkuat kontribusi akademik Prof. Rudi Margono dalam mendorong reformasi hukum nasional.

Pada akhir acara, Jaksa Agung melalui Prof. Asep menyampaikan selamat atas pengukuhan tersebut dan berharap amanah akademik itu memberi manfaat bagi penguatan hukum di Indonesia. (AK1)

Berita Terkait

Terima Audiensi IPSM, Rico Waas Tekankan Peran Organisasi Sosial Harus Berdampak bagi Masyarakat
Pemkab Simalungun Dukung Investasi Cable Car Danau Toba, Tunggu Kepastian Status Lahan 14 Hektare
Diduga Bawa Sabu 9,05 Gram, Pria Asal Aceh Diamankan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar
Pemprov Sumut Dorong Inalum Perkuat Pendidikan dan Konservasi Lingkungan di Kawasan Danau Toba
Dua Ruko Terbakar di Simalungun, Polisi Terbitkan Imbauan Pencegahan Kebakaran Akibat Instalasi Listrik
PD AIJ Sumut Targetkan Setor PAD pada 2026, Genjot Bisnis Percetakan, Aset, dan Videotron
Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Juang ’45 saat Pelantikan DHD 45 Sumut
Tragedi Balita Tertimpa Kayu di Simalungun, Satreskrim Ingatkan Pentingnya Prosedur Keselamatan Bongkar Muat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Terima Audiensi IPSM, Rico Waas Tekankan Peran Organisasi Sosial Harus Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Pemkab Simalungun Dukung Investasi Cable Car Danau Toba, Tunggu Kepastian Status Lahan 14 Hektare

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Diduga Bawa Sabu 9,05 Gram, Pria Asal Aceh Diamankan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Pemprov Sumut Dorong Inalum Perkuat Pendidikan dan Konservasi Lingkungan di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Dua Ruko Terbakar di Simalungun, Polisi Terbitkan Imbauan Pencegahan Kebakaran Akibat Instalasi Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Juang ’45 saat Pelantikan DHD 45 Sumut

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Tragedi Balita Tertimpa Kayu di Simalungun, Satreskrim Ingatkan Pentingnya Prosedur Keselamatan Bongkar Muat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Buron hingga Riau, Terduga Pelaku Pencurian Uang Perusahaan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru