Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan OPD Tidak Takut Pemeriksaan Kepatuhan BPK

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 14:24 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Barang dan Jasa Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (19/11/2025).

Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Barang dan Jasa Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (19/11/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah tidak perlu merasa khawatir terhadap Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Barang dan Jasa yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara. Ia menilai bahwa pemeriksaan justru memberikan pengingat penting agar setiap perangkat daerah semakin tertib dalam penyajian laporan keuangan, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintah.

Ia menyampaikan hal tersebut pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Barang dan Jasa Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (19/11/2025). Melalui pertemuan itu, ia menekankan bahwa entry meeting menjadi tahap awal yang sangat penting untuk membangun komunikasi antara BPK dan entitas yang diperiksa, menyamakan persepsi mengenai tujuan audit, serta menandai dimulainya proses pemeriksaan secara resmi.

“OPD tidak perlu alergi terhadap pemeriksaan kepatuhan. Pemeriksaan ini menjadi warning yang harus ditindaklanjuti. Pemeriksaan melihat sejauh mana persiapan, perencanaan, dan pertanggungjawaban dilakukan sesuai aturan. Ini kesempatan kita memperbaiki sebelum memasuki pemeriksaan laporan keuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Ranni Agriadi menjelaskan bahwa BPK telah membentuk tim khusus untuk Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan berlangsung sejak 17 November hingga 20 Desember 2025. Ia menambahkan bahwa audit dilakukan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurutnya, pemeriksaan bertujuan menilai kesesuaian pengadaan belanja barang dan jasa dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa audit mencakup tiga aspek utama, yaitu perencanaan dan persiapan, pelaksanaan, serta serah terima dan pertanggungjawaban. Selain itu, ia menyebut bahwa hasil pemeriksaan diharapkan memenuhi unsur tepat, cermat, andal, dan kredibel.

Entry meeting tersebut dihadiri oleh tim pemeriksa BPK serta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut. (AK1)

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru