DPRD Sumut Setujui Penyempurnaan APBD 2026, Pemprov Siap Tuntaskan Pergub

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:43 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun 2026. Langkah ini dilakukan setelah DPRD Sumut menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan atas evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Ranperda APBD Sumut 2026.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut tentang Persetujuan Tindak Lanjut Hasil Penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri atas Evaluasi Ranperda APBD, yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (14/1/2026).

Wakil Gubernur Sumut, H. Surya, yang hadir dalam paripurna, menyambut baik persetujuan DPRD Sumut. Menurutnya, proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengambilan keputusan bersama Ranperda APBD Sumut 2026 telah berlangsung sejak tahun lalu. “Saya mengapresiasi DPRD Sumut yang terus mengawal agar regulasi penggunaan keuangan daerah segera dituntaskan sehingga agenda pembangunan berjalan sesuai rencana,” ujarnya usai paripurna.

Wagub menambahkan, “Selanjutnya saya akan sampaikan kepada Bapak Gubernur supaya Pergub Penjabaran APBD 2026 segera berlaku sesuai ketentuan Perda APBD.”

Hasil evaluasi dan penyempurnaan APBD Sumut 2026 menunjukkan struktur anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp11,664 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp11,678 triliun, atau defisit sekitar Rp14,495 miliar. Defisit ini ditutup melalui Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan Rp64,495 miliar dan pengeluaran Rp50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp14,495 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, menyampaikan bahwa DPRD telah menyetujui Perda APBD yang telah disempurnakan pascaevaluasi Mendagri. Dengan persetujuan ini, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dapat menyiapkan Pergub Penjabaran APBD yang mengacu pada Perda APBD 2026.

Paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumut. Turut mendampingi Sekretaris Dewan, Zulkifli, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Usai paripurna, Wakil Gubernur Sumut bertolak ke Kabupaten Tapanuli Tengah untuk meninjau lokasi permukiman terdampak bencana banjir bandang. (AP)

Berita Terkait

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH
Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias
Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah
Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten
Digerebek di Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Pesta Sabu di Simalungun
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan
Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polda Sumut Bongkar Home Industri Liquid Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

Berita Terbaru