ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) segera menuntaskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun 2026. Langkah ini dilakukan setelah DPRD Sumut menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan atas evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Ranperda APBD Sumut 2026.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut tentang Persetujuan Tindak Lanjut Hasil Penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri atas Evaluasi Ranperda APBD, yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (14/1/2026).
Wakil Gubernur Sumut, H. Surya, yang hadir dalam paripurna, menyambut baik persetujuan DPRD Sumut. Menurutnya, proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengambilan keputusan bersama Ranperda APBD Sumut 2026 telah berlangsung sejak tahun lalu. “Saya mengapresiasi DPRD Sumut yang terus mengawal agar regulasi penggunaan keuangan daerah segera dituntaskan sehingga agenda pembangunan berjalan sesuai rencana,” ujarnya usai paripurna.
Wagub menambahkan, “Selanjutnya saya akan sampaikan kepada Bapak Gubernur supaya Pergub Penjabaran APBD 2026 segera berlaku sesuai ketentuan Perda APBD.”
Hasil evaluasi dan penyempurnaan APBD Sumut 2026 menunjukkan struktur anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp11,664 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp11,678 triliun, atau defisit sekitar Rp14,495 miliar. Defisit ini ditutup melalui Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan Rp64,495 miliar dan pengeluaran Rp50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp14,495 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, menyampaikan bahwa DPRD telah menyetujui Perda APBD yang telah disempurnakan pascaevaluasi Mendagri. Dengan persetujuan ini, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dapat menyiapkan Pergub Penjabaran APBD yang mengacu pada Perda APBD 2026.
Paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumut. Turut mendampingi Sekretaris Dewan, Zulkifli, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Usai paripurna, Wakil Gubernur Sumut bertolak ke Kabupaten Tapanuli Tengah untuk meninjau lokasi permukiman terdampak bencana banjir bandang. (AP)




































