ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., bersama Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., menandatangani Dokumen Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2026, Jumat pagi, 30 Januari 2026. Penandatanganan berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Pemerintah Kota Pematangsiantar dan diikuti para pimpinan perangkat daerah serta camat.
Dalam sambutannya, Wesly mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 36 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Regulasi tersebut mewajibkan setiap perangkat daerah menyusun perjanjian kinerja yang memuat indikator dan target kinerja secara jelas dan terukur.
Ia menjelaskan, Pasal 10 peraturan tersebut mengatur agar dokumen perjanjian kinerja disusun dengan indikator yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, memiliki batas waktu, serta dapat dipantau secara berkelanjutan.
“Setelah dilaksanakan asistensi penyusunan dokumen perjanjian kinerja tahun 2026 oleh Tim SAKIP Kota Pematangsiantar, hari ini saya bersama seluruh pimpinan perangkat daerah menyepakati dan menandatangani dokumen perjanjian kinerja dimaksud,” ujar Wesly.
Wesly menekankan pentingnya pemahaman pimpinan perangkat daerah terhadap sasaran, indikator, dan target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Ia meminta seluruh perangkat daerah berupaya maksimal mencapai target tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintahan.
Untuk mendukung pencapaian target, Wesly meminta setiap perangkat daerah menyusun dokumen rencana aksi tahun 2026 yang memuat rincian aktivitas secara periodik guna mencapai setiap indikator kinerja.
“Dokumen rencana aksi ini menjadi acuan bagi pimpinan perangkat daerah beserta jajaran dalam melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Wesly.
Selain itu, Wesly mengingatkan agar evaluasi kinerja internal dilakukan secara rutin setiap bulan dengan membandingkan realisasi dan target yang telah ditetapkan. Ia juga meminta agar realisasi kinerja dilaporkan setiap triwulan kepada Tim SAKIP Kota Pematangsiantar.
Wesly turut menginstruksikan Tim SAKIP Kota Pematangsiantar yang dipimpin Sekretaris Daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja pimpinan perangkat daerah secara objektif dan terukur.
Pada momentum tersebut, Wesly mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mulai berpikir dan bertindak secara konsisten dalam mewujudkan target kinerja dan anggaran yang telah disepakati.
“Dengan tercapainya target kinerja dalam dokumen perjanjian kinerja tahun 2026, kita bersama-sama mewujudkan visi Kota Pematangsiantar, yakni masyarakat yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras,” kata Wesly. (AP)


































