ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematangsiantar mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk retribusi pedagang. Kebijakan ini mencakup pembayaran kontribusi atau retribusi bulanan kios serta retribusi harian Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan eks Gedung IV Pasar Horas, sebagai bagian dari dukungan terhadap Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Penerapan tersebut diumumkan pada Senin, 9 Februari 2026.
Peluncuran penggunaan QRIS dilaksanakan di Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. Kegiatan ini dihadiri Dewan Pengawas dan Direksi PD PHJ beserta jajaran, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik, S.STP., M.S.P., serta perwakilan Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar.
Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi, S.P., mengatakan penerapan QRIS akan terus disosialisasikan kepada para pedagang, baik terkait tata cara penggunaan aplikasi maupun manfaat transaksi non-tunai. Sosialisasi dinilai penting untuk meminimalkan kendala teknis di lapangan, khususnya bagi pedagang di eks Gedung IV Pasar Horas.
“Pada umumnya pedagang menyambut baik penggunaan QRIS. Ke depan, seluruh retribusi pedagang direncanakan menggunakan sistem ini. Untuk sementara, pedagang yang belum memiliki aplikasi QRIS masih difasilitasi oleh petugas penagih PD Pasar Horas Jaya,” ujar Bolmen.
Dukungan terhadap digitalisasi tersebut juga disampaikan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., melalui Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa pembayaran non-tunai akan terus diperluas di lingkungan pemerintah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Junaedi saat menghadiri High Level Meeting (HLM) dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) P2DD di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar. Menurut dia, Pemko Pematangsiantar menyambut baik langkah PD Pasar Horas Jaya dalam menerapkan digitalisasi transaksi.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar akan terus berupaya meningkatkan digitalisasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar semakin banyak masyarakat menggunakan pembayaran non-tunai,” kata Junaedi. (AP/red)




































