Reses DPRD Sumut Buka Luka Lama: Sampah, Banjir, dan Lansia Terlupakan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:09 WIB

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan X (Kabupaten Simalungun–Kota Pematangsiantar), Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si.,

Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan X (Kabupaten Simalungun–Kota Pematangsiantar), Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si.,

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan X (Kabupaten Simalungun–Kota Pematangsiantar), Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., membuka kembali daftar panjang persoalan layanan dasar yang belum tersentuh kebijakan publik. Mulai dari pengelolaan sampah, buruknya drainase, hingga keterlantaran warga lanjut usia (lansia), seluruhnya mencuat dalam Reses II Masa Sidang II Tahun 2025–2026 di Jalan Medan, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Selasa, 10 Februari 2026.

Reses yang digelar Selasa itu menjadi ruang bagi warga menyampaikan keluhan yang selama bertahun-tahun tak kunjung mendapat solusi konkret. Persoalan-persoalan tersebut bahkan dinilai sudah bersifat kronis, namun terus berulang tanpa penanganan sistemik.

Salah satu warga Lingkungan I Kelurahan Naga Pitu, Lala, mengungkapkan absennya fasilitas bak penampungan sampah di wilayah mereka. Kondisi ini memaksa warga mencari lokasi pembuangan alternatif yang jauh, sekaligus menimbulkan kekhawatiran pencemaran sungai dan potensi banjir.

“Kami rutin membayar retribusi sampah, tapi bingung harus buang ke mana. Kalau dibuang ke sungai, kami takut banjir. Kalau ke bak penampungan, jaraknya jauh sampai pinggir rel dan harus naik sepeda motor,” ujarnya.

Keluhan tersebut memperlihatkan ketimpangan antara kewajiban warga dan tanggung jawab pemerintah. Padahal, pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta diperkuat melalui kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan dalam periode 2020–2026. Namun di tingkat kelurahan, kebijakan itu kerap berhenti di atas kertas.

Persoalan sosial juga muncul dari Zega, warga Naga Pitu yang mengaku telah 25 tahun hidup sebagai janda tanpa pernah tersentuh bantuan sosial pemerintah. Ia menuturkan kerap menyaksikan distribusi bantuan kepada warga lain, sementara dirinya luput dari pendataan.

“Saya sudah 25 tahun menjanda dan tidak pernah mendapat bantuan. Kadang sedih melihat orang lewat membawa beras, tapi saya tidak pernah diperhatikan. Harapan saya, lewat Bapak Darma Putra Rangkuti, nasib kami bisa didengar,” ucapnya dengan suara bergetar.

Kasus tersebut menyoroti problem klasik validitas data penerima bantuan sosial. Padahal, pemerintah pusat dan daerah telah mendorong pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta transformasi menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sejak 2022. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak lansia rentan yang terlewat, tanpa mekanisme koreksi yang efektif.

Selain itu, buruknya sistem drainase di Jalan Medan Atas kembali menjadi sorotan. Warga menyebut persoalan ini telah berulang kali disampaikan, termasuk kepada Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Daud Simanjuntak, namun belum ada perubahan berarti. Drainase yang tidak berfungsi menyebabkan banjir rutin, terutama saat hujan deras.

Dampaknya tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga mengancam keselamatan pelajar SMA Negeri 5 Pematangsiantar yang berada di kawasan lebih rendah. Warga mengungkapkan pernah terjadi kecelakaan siswa akibat jalan becek, berlubang, dan tergenang air.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya perencanaan infrastruktur berbasis mitigasi bencana, meski pemerintah telah memiliki Rencana Pembangunan Daerah dan kebijakan adaptasi perubahan iklim. Drainase, yang seharusnya menjadi infrastruktur dasar, justru berubah menjadi sumber risiko keselamatan publik.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Darma Putra Rangkuti berjanji akan menindaklanjuti seluruh masukan warga. Ia mengakui bahwa bantuan khusus bagi lansia belum masuk dalam program prioritas yang sedang berjalan, namun berjanji mendorong pembahasan bersama pihak kelurahan dan lembaga terkait.

“Nanti akan saya bicarakan dengan Lurah Naga Pitu dan instansi terkait agar lansia mendapat perhatian. Mereka kelompok rentan yang seharusnya dilindungi melalui kebijakan dan peraturan daerah,” kata Darma.

Namun, janji tersebut kembali menempatkan reses sebagai forum pengumpulan aspirasi tanpa kepastian waktu realisasi. Tanpa pengawalan anggaran, pengawasan eksekutif, dan keberanian politik di legislatif, aspirasi warga berisiko kembali menjadi catatan tahunan yang terlupakan.

Kegiatan reses ini dihadiri ratusan warga Kecamatan Siantar Martoba. Turut hadir Lurah Naga Pitu Sahara Sinaga, Yuldi selaku pembaca doa, Rizki Mahendra sebagai moderator, serta tenaga kesehatan yang memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. (Larsen/red)

Berita Terkait

Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Amankan Hari Kelima ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat
Rapat Dipimpin Andrew T. Panjaitan, Panitia Muscab III PJS Pematangsiantar Resmi Dibentuk
Mantan Pacar Dilaporkan ke Polres Sergai atas Dugaan Sebar Konten Asusila Tanpa Izin
Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta
Polda Sumut Kerahkan Polsatwa K-9 Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Polsek Bandar Huluan Makamkan Jenazah Perempuan Tanpa Identitas, Hasil Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Silalahi Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Kebangsaan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:55 WIB

Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Amankan Hari Kelima ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:43 WIB

Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:19 WIB

Rapat Dipimpin Andrew T. Panjaitan, Panitia Muscab III PJS Pematangsiantar Resmi Dibentuk

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:30 WIB

Mantan Pacar Dilaporkan ke Polres Sergai atas Dugaan Sebar Konten Asusila Tanpa Izin

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:52 WIB

Polsek Bandar Huluan Makamkan Jenazah Perempuan Tanpa Identitas, Hasil Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:52 WIB

Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Silalahi Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Kebangsaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:06 WIB

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru